Ada Apa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia(GMBI) Datangi Kejaksaan Pati

Daerah
Dilihat 364

PATI – Sabtu-Februari 2023 Puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Pati bersama puluhan masyarakat desa Maitan kecamatan Tambakromo kabupaten Pati, hari ini mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Pati mempertanyakan kelanjutan pelaporan terkait kasus dugaan pungli di desa Maitan, Rabu (22/02/2023).

Ketua GMBI Distrik Pati Wilter Jawa Tengah M Zaenuri akrab di sapa Bang Zae kepada media menyampaikan, ” Agenda kedatangan kami ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati mengawal terkait kasus di Maitan dugaan pungli yang dilaporkan Ketua KSM Tambakromo sampai detik ini kami mempertanyakan perkembangan hasil tersebut.

“Alhamdulillah 10 perwakilan dari GMBI dan masyarakat Maitan dapat bertemu Kajari Pati Mahmudi, S.H, M.H yang didampingi Kasi Pidum daan Kasi Intel, dalam kesempatan tersebut disampaikan permasalahan ini sudah dilimpahkan ke Polresta Pati, tetapi pada dasarnya kami meminta kepada Kejaksaan selalu mensupport, ” kata Zaenuri.

Hasil keterangan tersebut sudah membikin surat pernyataan bahwa terkait dugaan melawan hukum sudah ada. Dikarenakan pemanggilan dari pihak Kejaksaan belum mempunyai wewenang, masuk ke pidana umum (Pidum) jadi di limpahkan ke Polresta Pati, ” jelas Zaenuri.

“Kami akan selalu mensupport, mengawal kasus ini karena ini semua demi masyarakat, kasihan yang terzolimi, tertindas selama ini, semata – mata demi kegiatan sosial, yang mana inilah GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia). GMBI yang selalu bersama masyarakat, dan dimanapun masyarakat yang terzolimi, tertindas disitu akan ada GMBI, ” tegasnya.

Harapan kami Kajari harus selalu mensupport terkait kasus ini. Dan juga kita akan mengawal, mengklarifikasi kasus ini di Polresta Pati karena sudah di limpahkan disana.

“Semoga cepat terealisasi untuk permasalahan ini, karena untuk GMBI sendiri tidak ingin nantinya untuk se Jateng hadir disini. Kalau permasalahan ini direalisasikan, tercapai pasti suasana kondusif, tetapi apabila mangkrak/tidak ada penyelesaian dari pihak – pihak pastinya tidak akan kondusif, pasti akan turun semua dari Jateng karena sudah ditembuskan permasalahan ini ke Wilter dan DPP, ” pungkasnya.

Mahmudi, S.H, M.H selaku Kajari Pati saat hendak di konfirmasi terkait kedatangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI tidak bisa menemui awak media.

Kasi Intel Teguh Dwi Cahyono, S.H, M.H berkenan menemui, menyampaikan kepada media bahwa,” Kajari Pati berkenan audiensi bersama tim GMBI Pati, yang mana dalam pertemuan dijelaskan Kejaksaan Pati telah menerima pengaduan terkait dugaan pungli di desa Maitan yang dilaporkan Ketua KSM Tambakromo.

Pengaduan sudah masuk di Kejaksaan Pati bidang intelijen, masih proses penyelidikan. Melalui operasi intelijen ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum, pungli oleh oknum kelompok tani desa Maitan, ” terang Teguh.

Karena masuk pidana umum (Pidum), dari pihak Kejaksaan belum mempunyai wewenang, jadi dilimpahkan ke Polresta Pati untuk penanganan kasus selanjutnya, (wwhyu)

You might also like