Kampus Bukan Tempat Memproduksi Tenaga Kerja Murah

Daerah
Dilihat 282

Oleh: Rony B Tuanger

 Kampus merupakan satu bagian penting dalam mendidik setiap warga negaranya, maka berangkat dari sinilah setiap warga negara menginginkan sistem pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan mengabdi pada rakyat.

 Situasi pendidikan di negara setengah jajahan Setega feodal (SJSF), sudah barang tentu tidak ada keberpihakan terhadap rakyatnya, sebab banyak sekali terjadi praktek-praktek yang memang tidak mensejahterakan masyarakat, maka berangkat dari sinilah Front Mahasiswa Nasional (FMN), menilai bahwa negara tidak lagi mampu untuk menciptakan sistem pendidikan yang layak, sebab model pendidikan yang kemudian diciptakan oleh negara kali ini, lebih terkesan mempraktekkan sistem pendidikan swastanisasi, yang memberikan setiap kelompok atau individu, menanamkan modalnya atau berinvestasi.

 Perubahan adalah satu keniscayaan yang perlu diraih oleh gerakan revolusioner, gerakan perubahan akan terwujud ketika kita sama-sama menyadari bahwa kita adalah rakyat kecil yang selalu di bodohi oleh sistem yang sifatnya Setengah Jajahan Setengah Feodal (SJSF).

  Negara konon katanya adalah institusi atau lembaga yang akan menjamin kesejahteraan rakyat secara mayoritas tapi realita membuktikan Nagara hanya menjadi mesin penggerak bagi modal-modal asing, sementara rakyat menjadi korban atas keganasan dari penguasa negeri ini.

 Jika kita mengacu pada pendekatan undang-undang dasar negara Republik Indonesia telah menjabarkan panjang lebar dalam pasal 31 ayat 1 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan menjamin kecerdasan terhadap rakyatnya, negara akan memberikan perlindungan dan pelayanan yang benar-benar terhadap rakyatnya namun kondisi demikian berbalik arah, dimana negara telah menjadi aktor penggerak berkembangnya praktek liberalisasi, Komersialisasi, dan Privatisasi, dalam dunia pendidikan.

 Kita tinjau dari sektor pendidikan saat ini, kalau memang benar negara peduli terhadap sektor pendidikan, mungkin saja banyak rakyat Indonesia akan mampu menjenjang dunia pendidikan, tapi toh kenapa banyak rakyat Indonesia tidak dapat mengakses dunia pendidikan.? 

Ini membuktikan bahwa negara tidak pernah serius untuk memperhatikan rakyatnya, negara menjadi rakyatnya menjadi melek huruf, dan pada ujung-ujung nya rakyat dijadikan sebagai buruh murahan disektor mana saja itu diperlukan oleh para kapitalisme dan sasarannya rakyat akan menjadi korban penindasan dari para pemodal.

 Anehnya lagi dunia pendidikan kita mau disamakan dengan dunia pendidikan asing, akhirnya wahana pendidikan dijadikan sebagai tempat berinvestasi para kapitalisme, padahal Bangsa Indonesia memiliki karakter bangsanya sendiri dan negara asing juga memiliki karakter bangsanya sendiri yang berbeda dengan kita.

 Padahal kita tau betul bahwa orientasi pendidikan seharusnya lebih fokus pada memproduksi generasi-generasi yang berwatak kritis, miltansi, patriotik, dan mengabdi pada rakyat.

 Komersialisasi pendidikan adalah proses mengubah pendidikan menjadi komoditas yang dapat dan dijual di pasar. Dalam konteks ini, pendidikan dianggap sebagai produk yang dapat menghasilkan keuntungan bagi institusi pendidikan dan penyediaan layanan pendidikan 

 Liberalisasi pendidikan merupakan satu praktek pendidikan yang kemudian dianggap sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan, sehingga mengabaikan nilai-nilai pendidikan sebagai proses pembentukan karakter dan pengetahuan bagi setiap peserta pendidik 

 Privatisasi pendidikan adalah proses pengalihan kepemilikan dan pengolahan sistem pendidikan dan masyarakat, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan regulasi yang efektif untuk memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi hak dasar bagi semua orang.

 Dari penulisan diatas dapat saya simpulkan bahwa situasi pendidikan di Indonesia hari ini tidak lagi sesuai dengan apa yang di amandatkan dalam konstitusi UUD 1945, tentang mencerdaskan kehidupan anak bangsa, justru orientasi pendidikan hari ini lebih fokus untuk bagaimana menciptakan tenaga kerja murah dan akan di distribusikan kepada kapitalisme-kapitalisme (Pemodal) ketika mereka dibutuhkan. (*)

Rubrik: Opini

You might also like