Ketum PPHI Siap Perjuangkan Lisensi Tambang Ilegal

Nasional
Dilihat 101

Jakarta — Ketua Umum Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo yang berencana memberikan pengampunan kepada tambang-tambang ilegal dengan memberikan lisensi untuk menjadi koperasi. Menurut Ketua PPHI, kebijakan ini dapat memberikan kesempatan kepada penambang ilegal untuk melanjutkan kegiatan mereka dengan lebih terstruktur dan berizin.

Dalam wacana tersebut, PPHI siap menjadi penghubung dan mengurus legitimasi eksplorasi tambang yang tidak berizin untuk mendapatkan lisensi legal mining dari pemerintah. Ketua PPHI berharap bahwa kebijakan ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan penambang ilegal terhadap peraturan yang berlaku.

Pemberian lisensi kepada tambang ilegal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor pertambangan. Selain itu, kebijakan ini juga dapat membantu mengurangi kegiatan pertambangan ilegal yang tidak terkontrol dan merugikan lingkungan.

Ketua PPHI juga menekankan bahwa kebijakan ini perlu didukung dengan landasan hukum yang jelas dan transparan. Dalam hal ini, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat menjadi landasan hukum untuk memberikan lisensi kepada tambang-tambang ilegal.

UU No. 2 Tahun 2025 ini memungkinkan pemberian izin usaha pertambangan kepada UMKM, koperasi, dan organisasi masyarakat keagamaan. Ketua PPHI berharap bahwa kebijakan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.

Pemberian lisensi kepada tambang ilegal ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi konflik antara penambang ilegal dengan aparat keamanan. Dengan adanya lisensi, penambang ilegal dapat melakukan kegiatan mereka dengan lebih aman dan terstruktur.

Ketua PPHI juga berharap bahwa kebijakan ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan tambang yang baik dan bertanggung jawab. Dengan demikian, kegiatan pertambangan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan lingkungan.

Dalam implementasinya, PPHI siap membantu pemerintah dalam mengawasi dan mengontrol kegiatan pertambangan yang telah diberikan lisensi. Ketua PPHI berharap bahwa kebijakan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kerusakan lingkungan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan bahwa tambang-tambang ilegal dapat menjadi lebih terstruktur dan berizin, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan negara.[ Raymand/Tim]

You might also like