Jateng – Masyarakat Desa Lahar kecamatan Tlogowungu kabupaten Pati Jawa Tengah, menolak dengan keberadaan adanya tambang galian yang mengakibatkan jalan desa banyak yang rusak, mengingat setiap hari ber lalu lalang armada Dum Truk untuk mengambil hasil galian tambang sehingga jalan yang sering dilalui akirnya menjadi rusak parah baik itu jalan kabupaten maupun jalan desa.
Lebih parahnya lagi kalau pada saat musim kemarau banyak debu – debu yang berterbangan bahkan rumah – rumah yang sering dilalui banyak debu dihalaman teras depan rumah menjadi kotor, kalau musim penghujan sisa material yang jatuh di jalan menjadi licin bahkan bisa membahayakan bagi si pengguna jalan tersebut sampai si pengendara motor sempat ada yang jatuh mengingat jalannya licin.
Pada hari Jumat 12 Mei 2023 akirnya masyarakat desa Lahar bersepakat mediasi di aula balai desa Lahar kecamatan Tlogowungu guna penyelesaian masalah tambang yang berada di desa Lahar yang di hadiri oleh Camat Tlogowungu, Kapolsek, Koramil, Kades beserta tokoh masyarakat.
Usai acara mediasi Samto selaku perwakilan masyarakat, Forum Komunikasi desa Lahar saat diwawancarai awak media ini mengatakan,’ kami sebagai warga sini yang mewakili masyarakat desa Lahar setelah usai acara mediasi ada 4 hal poin yang disepakati bersama yaitu
1 Komitmen bersama kepala desa dengan masyarakat menolak dengan adanya tambang.
2 Reklamasi lahan tambang tetep berjalan dengan catatan tidak mengeluarkan material dari lahan tambang.
3 Tidak diperbolehkan ada pertambangan baru di seluruh wilayah desa Lahar.
4 Kepala desa siap mempertanggung jawabkan dana atau iuran dari tambang dalam kurun waktu 2 ( Dua) bulan setelah tanggal disepakati atau terakhir 12 juli 2023.
Empat poin itulah yang disepakati bersama yang di saksikan oleh Camat, Kapolsek, Koramil, beserta tokoh masyarakat,” Pungkasnya ( is)