PH, Desak Poldasu Polres Langkat Segera Menangkap Pelaku (Eksekutor) Pelemparan Bom Molotov Kediaman Wartawan Kompasnews.co.id

Daerah
Dilihat 270

Kompasnews.co.id I Pangkalan Brandan

Praktisi Hukum (PH) Safril SH mendesak kepolisian, Polres Langkat dan Mapolsek Pangkalan Brandan agar segera menangkap pelaku dan menuntaskan kasus pelemparan bom molotov telah direncanakan ke oleh pelaku kediaman wartawan Kompas News.co.id berdomisili di GG Musholla Kelurahaan Alurdua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 01.45 WIB dinihari lalu.

“Kasus ini sudah berlangsung berjalan dua bulan atau 60hari, namun belum juga ada titik terang dari Polres Langkat dan Mapolsek Pangkalan Brandan, tidaklah sulit jika Polda Sumatra Utara (Poldasu) Polres Langkat dan Mapolsek Pangkalan Brandan menangkap pelakunya. Hanya perlu keseriusan dan kemauan saja membentuk tim gabungan menangkap pelaku Eksekutor dan Aktornya,” kata PH di Stabat,Safril SH kepada Kompasnews.co.id, Minggu (1/6/2025).

Sebelumnya, rumah Joko Purnomo (48) , wartawan media online Kompasnews.co.id Kabiro Binjai Langkat berdomisili di GG Musholla Tangkahan Lagan Barat, Kelurahaan Alurdua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat sengaja dibakar dengan cara menggunakan bom molotov dan aksi tersebut terbilang berencana untuk habisi nyawa korban dan keluarganya.

Menurut praktisi hukum dan yang juga merupakan mantan anggota DPRD Langkat ini, para pelaku pembakaran dengan melempar bom molotov kediaman wartawan Kompasnews.co.id tersebut kini masih berkeliaran di sekitaran kota tambang minyak (P.Brandan-red) Kabupaten Langkat, sehingga membuat korban dan keluarganya was-was atau khawatir.

Safril SH mengatakan hingga kini, masih menaruh harapan besar agar penyidikan di Polres Langkat dan Mapolsek Pangkalan Brandan kasus ini bisa segera selesai dan para pelaku (Eksekutor) dan (aktor Intlektual) diproses sesuai hukum yang berlaku dan kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan SH ketika dikonfirmasi Kompasnews.co.id mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus ini.

Dan masih proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut dalam perkara ini.

“Masih dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini,” ujar mantan Kasatres Narkoba Dairi kepada Kompasnews.co.id.

Pemicu pelemparan bom molotov kediaman wartawan kita, berdasarkan kiriman pesan whatsaaff nama-nama para bandar sabu ke kapolres Langkat,

AKBP. David Triyo Prasojo, SIK.,SH.,M.Si, Kasatres Narkoba, AKP Rudi Syahputra SH.MH dan Kanit I IPTU Sihar Sihotang SH terkait.

Selang beberapa menit kemudian anggota kita wartawan Kompasnews.co.id mendapat teror pesan whatsaff dari nomor yang tak dikenal sembari berkata “kirim lagi berita ke polres Langkat”.

Karna dampak informasi yang baik dikirim oleh orang kita ke pihak Satresnarkoba, sehingga sebagai diduga pemicu terjadinya bom molotov kediaman Wartawan Kompasnews.co.id oleh sponsor para bandar atau gembong narkoba, baik sabu-sabu dan obat-obatan terlarang.

Seharusnya informasi yang diberikan sebagai solusi pihak aparat penegak hukum dapat memberantas dan menyikat habis Peredaran narkoba kian semarak khususnya di wilayah hukum Polres Langkat sesuai instruksi presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita.

Namun sebaliknya, secara tidak langsung aparat penegak hukum Satresnarkoba Polres Langkat telah Kangkangi program presiden ke delapan (8) dalam hal itu memberantas peredaran narkoba dan judi serta korupsi di NKRI ini.

Pasalnya, informasi itu sangat berharga dan wajib diberi pelindung hukum dijamin keselamatanya bukan sebaliknya memperkeruh permasalahan sehingga terjadi dampak terhadap wartawan Kompasnews.co.id pelanggaran hukum dan keselamatan nyawa korban dan ketiga anak dan keluarganya. (Lkt-1)

You might also like