Sigap!! Bhabinkamtibmas Polsek Metro Barat Tangkap Pelaku Pembawa Obat – Obatan Terlarang

Hukum & Kriminal
Dilihat 294

Kota Metro, Kompasnews.co.id – Aiptu Danang Wicaksono Bhabinkamtibmas Polsek Metro Barat berhasil menangkap pelaku pembawa ratusan butir obat – obatan terlarang. Remaja yang diketahui berinisial R (22) ini ditangkap disebuah jalan yang berlokasi di Jln. Letjend Soeprapto, Kelurahan Margorejo Metro Selatan, pada Rabu 29 Mei 2024.

Dari tangan R Polisi mengamankan ratusan butir obat – obatan terlarang seperti, 177 tramadol, 13 butir Alprazolam, 8 butir ZYPAS Alprazolam dan 10 butir Dumolid Nitrazepam.

Penangkapan pelaku ini bermula saat Aiptu Danang melihat seorang pengendara motor Honda Vario 160 melempar sebuah tas dipinggir jalan, karena merasa curiga seketika Aiptu Danang menghentikan kendaraan tersebut dan meminta kepada pelaku untuk kembali mengambil tas yang dibuang.

Saat dilakukan pemeriksaan, didalam tas ditemukan ratusan butir obat – obatan terlarang berbagai merek. Polisi kemudian membawa pelaku ke Polsek Metro Barat yang selanjutnya di serahkan ke Sat Res Narkoba Polres Metro.

Lebih lanjut saat dilakukan pengembangan oleh Satres Narkoba Polres Metro, dari hasil penggeledahan dirumah pelaku polisi berhasil menyita 3.100 butir Tramadol.

Kasat Narkoba Polres Metro Iptu Hendra Abdurahman S mengatakan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti masing-masing 11 butir Nitrazepam, 3.277 butir tramadol, Iphone dan sepeda motor Honda Vario 160.

” Saat ini tersangka dan berikut barang bukti telah kita amankan di Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut ” Ucap Kasat.(Rio S)

You might also like