Tempat Hiburan Malam di Desa Satar Punda Manggarai Timur; Belum Mendapat Izin, Tapi Sudah Lama Beroperasi

Daerah
Dilihat 376

Kompasnews.co.id. Manggarai Timur-NTT. Tempat Hiburan Malam (THM) yang lokasi di Desa Satar Punda, Kabupaten Manggarai Timur selama ini belum mengantongi nomor izin berusaha (NIB) tetapi sudah beraktivitas.

Sementara belum mengantongi izin tersebut, THM tersebut sudah lama beraktivitas tanpa ditegur oleh pihak berwenang.

Pemerintah Manggarai Timur, melalui Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) ketika dikonfirmasi melalui via whatsapp terkait perizinan THM tersebut mengatakan bahwa THM tersebut belum mengurus izin di Pemda.

“Kami belum mengetahui ada THM di Desa Satar Punda. Terkait perizinan pun kami belum mengeluarkan Nomor Izin Berusaha (NIB)”, tutur Kadis PMPTSP saat dikonfirmasi via whatsapp sore ini. Minggu, 26/05/2024.

Sementara itu, salah satu masyarakat berinisial MJ (35) menceritakan pengalamannya ketika masuk ke tempat hiburan malam tersebut.

“Kami sering masuk ditempat itu malam minggu untuk karoke. Tidak hanya itu, mereka menyediakan room bagi pengunjung yang ingin booking.” cerita MJ kepada awak media Kompasnews.co.id. Minggu, 26/05/2024.

You might also like