Samarinda,kompasnews.co.id – Dalam rangka penajaman pelaksanaan analisis situasi terhadap sebaran prevalensi stunting dan program kerja tahun 2023, Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Provinsi Kaltim melaksanakan Evaluasi TPPS tahun 2022 dan Revisi SK TPPS tahun 2023 di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Senin (6/3).
Mewakili Wakil Gubernur Kaltim, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim Sunarto menuturkan kegiatan ini merupakan implementasi rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting Indonesia (RAN-PASTI) dari BKKBN RI (Perban) Nomor 12 Tahun 2021 yang mengatur tentang pelaksanaan teknis dalam percepatan penurunan stunting.
“Lewat evaluasi dan revisi SK TPPS ini harapnya semua kegiatan dalam program percepatan penurunan stunting dapat terevaluasi dan berjalan dengan baik,” ucap Sunarto.
Oleh sebab itu, menurut Sunarto upaya pencegahan stunting penting dilakukan sedini mungkin, dengan berkolaborasi antara dinas, instansi dan lembaga terkait, karena penurunan stunting tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, tetapi perlu sinergi dan kerjasama melalui program-program.
“Penanganan stunting harus menjadi tugas kita bersama, tidak cukup hanya TPPS Kaltim, namun juga perlu dukungan dari lintas sektor lainnya. Inilah yang melandasi mengapa perlunya kita lakukan evaluasi serta revisi SK percepatan penurunan stunting untuk Kaltim,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini Sunarto melaporkan bahwa penurunan prevalensi stunting pada tahun 2024 dengan target 14 persen menjadi agenda utama sesuai amanat Presiden RI, Ir H Joko Widodo. (sm hrp)