Kompasnews.co.id
Bandung – Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum berjanji akan kembali mendatangi Pondok Pesantren Al-Zaytun bersama ratusan ulama dan tokoh agama.
Hal ini menanggapi kontroversi yang terus dibuat oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Uu mengatakan, kunjungannya kali ini bertujuan untuk menyikapi dugaan penyimpangan yang diajarkan di ponpes tersebut.
Rencananya, kata Uu, ia akan datang ke sana pada Senin (19/6/2023).
“Pak Gubernur tadi malam memerintahkan kepada saya untuk merespons apa yang terjadi hari ini, tentang Al-Zaytun,” ujarnya.
Ratusan kiai akan ikut datang Sebelumnya Uu juga sempat datang pada awal Juni lalu.
Namun kedatangannya kali ini berbeda.
Uu kali ini akan mengajak ratusan ulama dari organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, pimpinan pondok pesantren hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Minimal saya akan mengundang 300 kiai. Di situ ada ormas Islam, Kemenag, MUI dan pimpinan pondok pesantren, karena tidak semua pimpinan pondok pesantren masuk MUI atau ormas,” ucapnya.
Uu pun meminta kepada masyarakat agar bersabar dan tidak melakukan pengerahan massa ke Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Jadi, hentikan gerakan itu, percayakan kepada pemerintah.
Insyaallah pemerintah akan sebijaksana mungkin sesuai dengan norma yang ada,” katanya.
Tolong jangan main hakim sendiri, tunggu pemerintah, karena kami tidak akan pernah diam.
Uu mengatakan, sejauh ini Pemprov Jabar belum dapat membuat keputusan apapun terkait Al-Zaytun.
Pemprov, ujarnya baru akan memutuskan setelah ada musyawarah dengan pihak ulama dan pimpinan Al-Zaytun.
Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menegaskan bakal berkoordinasi dengan MUI terkait dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
“Kami menunggu fatwa dari MUI. Kalau fatwanya harus ada tindakan secara keagamaan, maka pemerintah Jawa Barat akan melakukan sebuah ukuran, karena urusan agama, fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan keamanan ada wilayah pusat,” ujar Emil.
Idealnya, kata Emil, yang harus turun pertama itu adalah Kementerian Agama melalui Kanwil Kemenag.
Ya, sesuai peraturan perundang-undangan, tapi urusan kondusifitas, menjaga keamanan, demonya tidak merusak itu urusan pemerintah daerah, jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka,” katanya.
Saya akan rapatkan tindakan apa yang bisa kami lakukan.(KASIM)