Tangerang Kompasnews co.id Sejak adanya, Proyek pengurugan lahan diwilayah Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga khususunya Akses menuju Pantai Indah Kapuk 3 ( PIK3) Keluhkan warga. Pasalnya, dampak dari proyek tersebut mengakibatkan tanah sering tercecer di sepanjang jalan dari Dum truk, Pengakut tanah sehingga, aktivitas warga menjadi terganggu.
Warga Desa Tanjung Pasir menuturkan, Jalan berdebu serta licin disepanjang jalan raya Tanjung Pasir apalagi di musim penghujan begini.Ini terjadi sejak adanya Proyek di PIK 3.Dampak dari lalu lintas truk tanah yang kerap melintas, mengakibatkan tanah berceceran disepanjang jalan, ditambah jalan menjadi rusak serta menimbulkan kemacetan.
Kordinator lapangan bagian kebersihan harus bisa berkerja sama dengan K3 dari masing masing proyek yang ada di wilayah desa Tanjung Pasir,” kata salah seorang warg kepada awak Media,(6/2/2023).
Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang No 12 Tahun 2022 tidak diindahkan, baik oleh pihak pengembang maupun pengusaha armada truk pengangkut tambang. Perbup tersebut, berisi aturan yang mengatur jam operasional kendaraan pengangkut tambang, dan tanah.
“Kami sebagai masyarakat Tanjung Pasir sangat kecewa, karena dampak lingkunganya tidak di perhatikan oleh pihak pengembang,ujar salah seorang warga.
Senada, Supriyadi yang juga Warga Tanjung Pasir mengatakan, kegiatan Proyek pengurugan lahan, seharusnya sudah mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dimana Amdal tersebut mengatur, bagaimana agar kegiatan tersebut tidak menggangu aktivitas warga.
Mungkin, kalo dari pihak pengembangnya sudah benar. Tapi, Kordinator lapangan(Korlap) yang bertugas bagian kebersihannya, saya nilai tidak bekerja secara maksimal,” ungkap Supriadi.
Supri menyebut, dari dampak tanah yang bercaceran di sepanjang jalan Tanjung Pasir, dapat menimbulkan jalan menjadi licin jika hujan turun, serta menimbulkan polusi udara disaat musim kemarau.
“Saya minta jika hujan turun, aktifitas pengurugan di hentikan sementara. Kemudian, tanah yang berceceran di bersihkan terlebih dahulu, jangan sampai aktifitas warga menjadi terganggu serta menimbulkan korban,” pintanya.
Koordinator kebersihan desa Tanjung Pasir Aan saat di konfirmasi via telpon selulernya belum merespon sampai berita ini di turunkan.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Pasir Arun saat di konfirmasi via tlpn, mengatakan dirinya sedang berada di tanah suci melaksanakan ibadah umroh.
Di sisi lain, sejak adanya Pengurugan atau Proyek Di PIK 3, Pungli ( Pungutan liar )meraja Lela. Dan terkesan Aparat Penegak Hukum setempat tutup mata. Tutur salah seorang warga, yang tidak mau di sebut identitasnya.
(Amir Simbolon.)