Jateng – Jumpa PERS warga LMDH Sumber Makmur dilapangan jatiurip (petak 150) terkait pelaporan dan aduan ke Polresta Pati hari selasa kemarin, warga yang merasa dilakukan oknum (AbA) geram dan menyatakan sikap hari ini gelar aksi demo, rabu tgl (12/07/23).
Semua pengurus dan anggota LMDH Sumber Makmur desa Sumbermulyo kec. Tlogowungu kab. Pati, Jawa Tengah. Menyatakan sikap dan menindaklanjuti kelompok KTH yang mengumpulkan hampir 700 warga untuk mengikuti kunjungan Presiden Jokowi ke Mojokerto. Yang di imingi imingi akan mendapatkan lahan pertanian yang di daftarkan, yang direncanakan ternyata sudah ada penggarapnya terdiri dari petak 135 (luas 7ha), Petak 143 (luas 25ha), petak 144 (luas 10ha), petak 145 (luas 13ha), petak 146 (luas 24ha), petak 150 (luas 11ha) sudah ada penggarapnya.
Hal inilah kalau itu terjadi sampai mengembang mau tidak mau masyarakat teradu akan terjadi gesekan, kemarin tiba tiba mengerahkan orang orang untuk memasang patok di petak 143 tanpa seijin dengan ketua lembaga, pemerintah desa koordinasi untuk duduk bersama. Ini yang memicu suasana di desa Sumbermulyo terjadi memanas.
Untuk sebab itu mau tidak mau karena lembaga LMDH Sumber Makmur sudah berbadan hukum sesuai akte notaris no 11. 31 Desember Ta. 2002 dan berbadan hukum 54 Ta 2003. Karena lembaga mempunyai hak untuk menaungi semua warga petani yang keterkaitan wilayah dipangkuan RPH Regaloh.

Dan hari ini mau tidak mau lembaga mempunyai hak dan kwajiban untuk menuntut haknya dan menyatakan sikap untuk melawan apapun alasannya. Sesuai surat edaran no 11 tanu 2001 tentang verifikasi pendataan ataupun tekhnis dilarang memungut biaya karena sudah dianggarkan oleh APBN,” ujar Ruslan tokoh aktifis Pati.
RPH Regaloh bahwa kerjasama LMDH dengan perhutani selama ini tidak ada pencurian dan aman aman saja.
Dipetak 150 ini kami semua pengurus dalam hal ini oknum atau kelompok yang telah melakukan pungli agar menindak secara hukum oknum/kelompok Sumber Wono Lestari tersebut. Yang notabene telah menarik iuran atau pungli pada warga selama ini. Sedangakan iuran sebesar 210 ribu rupiah x 700 warga dengan jumlah nominal yang cukup besar. Dengan alasan untuk kunjungan ke Mojokerto dan pada tadi ditarik iuran 350 ribu rupiah,” terang ketua LMDH Sumber Makmur.
Karena kelompok tersebut Sumber Wono Lestari dengan program hutan sosial dengan berbagai alasan membuat edaran telah melakukan pungli, kelompok tersebut sudah membuat resah warga kami. Dan kami dari LMDH Sumber Makmur sebagai pendamping petani, untuk ditindak tegas oleh aparat hukum karena sudah sangat meresahkan warga petani kami,” tutup Mudi ketua LMDH Sumber Makmur. ( is )