Wilkum Polres Langkat Bersih Dari Narkoba (sabu-sabu-red) Itu Omongan Kosong Belaka. Lebih Gampang Mendapatkan Sabu-Sabu Ketimbang Kacang Goreng.

Daerah
Dilihat 386

Kompasnews.co.Id I Langkat
Rasa penasaran publik terkait sosok pelaku eksekutor aksi teror pelemparan Bom Molotov ke Kediaman wartawan KompasNews.Joko Purnomo (47) pada 11 April 2025 lalu nampaknya masih panjang.

Pasalnya sampai saat ini Polres Langkat Polsek Pangkalan Brandan belum mampu mendapatkan alat bukti yang valid.

Adapun penyidik telah mengantongi sejumlah bukti baik seperti saksi yang melihat langsung kejadian tersebut maupun saksi yang melihat kedua terduga pelaku melintas di sekitar TKP sebelum kejadian tersebut.

Namun nampaknya hal itu belum bisa dijadikan sebagai dasar untuk mengiring kasus tersebut ke tingkat yang lebih tinggi yaitu penetapan tersangka.

“Sampai saat ini sudah ada 4 saksi yang dimintai keterangan, tapi juga keterangan saksi-saksi dan rekaman percakapan warga priahal pelaku eksekutor terlibat dalam kejadian tersebut tapi ini belum cukup untuk menetapkan tersangkanya,” kata Kanitres Polsek Pangkalan Brandan, IPDA Heri Nalom Ompusunggu, S.H. kepada Wartawan, kala itu.

Ia pun mengatakan dari keterangan warga memang terlihat ada dua orang pria menggunakan mobil Toyota Avanza hitam plat “B”, namun bukti tersebut belum bisa memberikan kepastian hukum lantaran kendaraan yang digunakan terduga masih belum ditemukan.

“Inilah yang sampai saat ini kami kwalahan karena kendaraan yang digunakan terduga pelaku belum bisa kami dapatkan dan minimnya saksi-saksi untuk dimintai keterangan dalam kejadian tersebut,” ujar mantan Kanitres Salapian.

Kendati demikian Mantan Kanitreas Salapian itu meminta masyarakat untuk tetap bersabar, sebab proses penyelidikannya sudah ditingkatkan ke tahap penyidik. Hanya saja masih membutuhkan bukti kuat sehingga aksi teror terhadap media kompasnews.co.id, Joko Purnomo tersebut bisa terungkap.

“Kami berharap masyarakat terutama para korban, bisa bersabar karena saat ini kita masih menelusuri dan mencari keterangan lain dari luar maupun saksi lainya.

Selasa 08 juli 2025 tepat sudah memasuki bulan ketiga berlalu pelaku eksekutor aksi pelemparan Bom Molotov kerumah wartawan Joko Purnomo di Gang Musholla Tangkahan Lagan, Kelurahaan Alurdua Baru, Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara belum juga ditangkap oleh Polisi.

Sangat miris sekali, sudah tiga bulan lamanya berlalu Polisi Polres Langkat di pimpin AKBP David Triyo Prasojo S.H.,S.I.K.,M.Si dan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan SH.MH sampai saat ini berjalan bulan ketiga belum juga mengantongi idenditas pelaku eksekutor dan aktor intelektual atau otak pelaku dan pendana dalam aksi terkutuk tersebut yang terjadi di Gang Musholla Tangkahan Lagan Kelurahaan Alurdua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, 11 April 2025 sekira pukul 01.45 WIB dinihari.

Dugaan pelaku eksekutor berinisial, MS (42) warga Sei Bilah sampai saat ini masi berkeliaran dan belum ditangkap Polisi.

Masyarakat terutama korban dan keluarga pun menjadi resah, cemas dan kurang nyaman saat beristirahat pada malam hari.

Belakangan ini beredar informasi bahwa di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan diduga marak peredaran narkoba jenis sabu-sabu tanpa adanya tindakan nyata bahkan peredaran narkoba sabu-sabu tak satupun para Bandar atau Gembong di tangkap polisi dan disinyalir peredaran narkoba tersebut di back’up kepolisian Polres Langkat Mapolsek Pangkalan Brandan.

Tak satupun para Bandar atau Gembong narkoba sabu-sabu mendapatkan tindakan hukum nyata melainkan para Bandar atau Gembong dengan leluasa mengedarkan serbuk Cristal tersebut terkesan para bandar atau Gembong merasa besar kepala berhubung tidak pernah mendapatkan tindakan hukum secara nyata tidak sesuai dengan pernyataan Kapolres Langkat Kami akan terus berupaya untuk memberantas narkotika demi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkotika) menuju Indonesia Emas,” ini hanya pencitraan dan omongan kosong kubelaka.

Pasalnya, disetiap sudut desa/Kelurahaan dan Kecamatan di Kabupaten Langkat sangat gampang ditemui peredaran sabu-sabu ketimbang kita mencari kacang goreng.

“Setiap sudut desa/Kelurahaan di seluruh kecamatan di wilayah hukum Polres Langkat, peredaran sabu-sabu seperti jamur tumbuh semarak ketika di pemusim hujan tiba.Tak satupun Bandar atau Gembong sabu-sabu seperti EG, SFR dan FAH merasa kebal dari jeratan hukum di wilayah Komando
AKBP David Triyo Prasojo S.H.,S.I.K.,M.Si.

Selama ini semua yang ditangkap hanya sebatas pemakai, bandar kelas teri semata namun untuk Bandar atau Gembong narkoba tak terjamah hukum sama sekali oleh Kapolres Langkat
David Triyo Prasojo S.H.,S.I.K.,M.Si.

Penangkapan para pemakai atau bandar kelas teri itu hanya pencitraan semata, terkesan Kapolres Langkat benar-benar memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kerjanya, padahal itu mu pencitraan hingga kini Peredaran narkoba sabu-sabu semakin hari semakin semarak dan meluas beredaran dan sangat gampang diperoleh ketimbang mencari kacang goreng.

“Kapolres Langkat Kami akan terus berupaya untuk memberantas narkotika demi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Khamtibmas) untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkotika) menuju Indonesia Emas, itu hanya omongan kosong belaka “api jauh dari panggangan” tak satupun Bandar atau Gembong narkoba sabu-sabu terjamah hukum atau mendapat tindakan hukum yang nyata dari orang nomor satu di Polres Langkat.(jok)

You might also like