110 Berdering, Pamapta Polresta Pati Langsung Tancap Gas Evakuasi Jenazah ABK

Daerah
Dilihat 49

Pati Jawa Tengah Seorang anak buah kapal (ABK) KM Kusuma Mekar Jaya 01 GT. 96, Hamdi Sopian (47), meninggal dunia saat kapal tengah melaut di perairan Selat Makassar. Jenazah korban berhasil dievakuasi oleh Satpolairud Polresta Pati pada Senin (1/12) sore setelah dibawa kapal pengangkut ikan menuju Pelabuhan Perikanan Juwana. “Begitu mendapat informasi, kami langsung gerak cepat melakukan penjemputan jenazah,” ujar KA SPKT Polresta Pati, IPDA Sismiyarto mewakili Kapolresta Pati.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/11) sekitar pukul 14.30 WITA. Saat para ABK membalik jaring, korban tiba-tiba mengeluh sesak napas dan menghentikan aktivitas. Setelah beristirahat dan mandi, kondisi korban tak menunjukkan perbaikan hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 15.00 WITA. “Keterangan awal para saksi sangat membantu kami dalam menyusun kronologi kejadian,” tandasnya.

Setelah meninggal, jenazah dititipkan ke KM Surya Sinar Abadi 04 GT. 93 untuk dibawa menuju Juwana. Kapal tiba di muara Juwana pada Senin (1/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Tim Satpolairud yang dipimpin Kanit Patroli IPDA Sunardi bersama Pamapta dan Tim INAFIS langsung melakukan evakuasi menggunakan perahu karet. “Medan air cukup padat aktivitas kapal, namun evakuasi tetap berjalan lancar,” imbuh IPDA Sismiyarto.

Sesampainya di dermaga TPI Unit II Juwana, jenazah langsung diperiksa oleh Tim INAFIS Satreskrim Polresta Pati dan tenaga medis Puskesmas Juwana. Pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Ini menjadi poin penting bahwa tidak ada unsur penganiayaan ataupun tindak pidana,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan, jenazah ditemukan dalam kondisi sesuai identitas, dilengkapi gelang tangan kiri serta tato pada lengan kirinya. Kondisi kaku mayat, lebam, dan suhu dingin akibat es juga teridentifikasi. “Semua data forensik kami cocokkan dengan keterangan keluarga dan saksi untuk memastikan keabsahan identitas,” kata IPDA Sismiyarto.

Pihak keluarga, yang menjemput langsung ke TPI, menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut disertai surat pernyataan resmi. “Kami menghormati keputusan keluarga, termasuk informasi bahwa korban memiliki riwayat darah tinggi,” ujarnya.

Setelah seluruh prosedur identifikasi selesai, jenazah segera diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Seluruh rangkaian evakuasi berlangsung aman, tertib, dan sesuai standar operasional. “Kami memastikan tidak ada hambatan berarti saat penyerahan jenazah kepada pihak keluarga,” pungkas IPDA Sismiyarto.

“Manfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat dan gratis selama 24 jam untuk berbagai keadaan darurat, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan, kekerasan, penipuan, hingga situasi bencana alam seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, maupun pohon tumbang. Masyarakat juga diminta tidak melakukan panggilan iseng atau laporan palsu agar layanan tetap optimal bagi warga yang membutuhkan pertolongan sesungguhnya”.( wwhyu )

You might also like