Lampung Tengah, KompasNews.co.id – Diduga lalai dalam menangani pasien, salah seorang dokter spesialis Rumah Sakit Mitra Mulia Husada di Kabupaten Lampung Tengah disomasi.
Pasien atas nama Apriliyana Fransiska Dewi didampingi pengacara dari Firma Hukum Pandawa Lowyer & Partners, melayangkan surat kepada Direktur rumah sakit tertanggal 19 Maret 2024 perihal klarifikasi sekaligus peringatan hukum.
Didalam surat disampaikan beberapa poin kekecewaan yang disampaikan kepada pihak rumah sakit, diduga adanya kelalaian yang dilakukan oleh dr. Andi Wahyudi Sp.PD dalam menangani pasien sehingga mengancam keselamatan.
Menurut keterangan tim pengacara kronologis awal bermula pada tanggal 12 Maret 2024, dimana pasien dirawat di Rumah Sakit Mitra Mulia Husada dan dinyatakan mengalami penyakit tifus/tifoid berdasarkan hasil pengecekan oleh dokter spesialis. Namun, kondisi pasien yang memburuk justru tidak mendapati penanganan yang intensif oleh pihak rumah sakit.
” Dokter hanya berpatokan pada hasil laboratorium awal dan tidak melihat keluhan dan kondisi fisik si pasien. Saat itu klien kami mengeluhkan kondisi fisiknya dan meminta agar dilakukan uji laboratorium untuk dapat lebih memastikan penyakit yang diderita, namun itu tidak ditanggapi ” Ujar Asep Prasinggih, SH.
Lanjutnya, pada tanggal 16 Maret 2024 klienya kembali meminta untuk melakukan pengecekan laboratorium dikarenakan kondisi fisik yang dirasakan semakin memburuk.
Sementara itu diketahui hasil diagnosa pasien sendiri berbeda dari pengecekan awal dokter, semula pasien mengidap penyakit tifus/tifoid terbaru pasien di dinyatakan terserang Demam Berdarah Dengue (DBD), ini setelah dilakukan uji laboratorium oleh salah satu rumah sakit swasta lain.
” Berdasarkan hasil pengecekan laboratorium yang dilakukan itu mengalami perbedaan dengan diagnosis awal dokter Andi Wahyudi kepada klien kami, karena klien kami ini juga melakukan cek laboratorium pada rumah sakit lain. Kalau di awal itu diagnosa dokter Andi Wahyudi menyatakan klien kami ini dinyatakan Tifus /Tifoid, sedangkan klien kami ini ternyata terkena DBD hasil cek di rumah sakit lain dari situ. Jadi akibat diagnosa yang salah dan penanganan yang tidak intensif oleh RS. Mitra Mulia Husada membuat klien kami mengalami kondisi fisik semakin memburuk dan sangat membahayakan nyawa sebagai pasien ” ucap Singgih. (Rio S)













