kompasnewa.co.id.
Jakarta – Pemberitaan media ini 2 hari sebelumnya dengan Judul, Orang Tua PJ. Kepala Desa Kelemantan menerima BLT, LSM-KPK Minta Penegak Hukum Segera Usut.” Ternyata keterangan/informasi dari narasumber bernar terjadi, bahkan lebih menyayangkan menurut pengakuan Pemerintah Desa melalui Sekdes kelemantan bahwa pada saat saat pembahasan BLT pihaknya sudah mengingatkan Pj. Agar tidak memasukan orang keluarga/orang tua dalam program BLT tersebut,” namun Pj. Kepala Desa Kelemantan dengan memaanfaatkan jabatannya berbagai alasan orang tuanya harus masuk dalam daftar penerimaan BLT.
Demikian penjelasan Pengurus DPP LSM-Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) TEHE Z LAIA, Kamis 30-05-2024, ketika media ini menanyakan tindaklajut terkait masalah BLT yang diberitakan sebelumnya,” Tehe mengatakan,” Iya bang terkait berita tempo hari,” kemaren Rabu 29-05-2024, sekitar Pukul 06.25 Wib. Suami Pj. Desa Kelemantan Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, mengirim pesan Wa,” isi Wa tersebut, Selamat pagi pak, maaf mengganggu saye suami Pj kelemantan, bapak sekarang lagi dimane Pak? Kemudian saya jawab selamat pagi, sya dipekanbaru. Begitu Wa saya dibuka,” suami Pj. Desa Kelemantan langsung menelpon, beliau mengatakan saya dapat cerita dari ibu tentang orang tuannya atau mertua saya menerima BLT,” istri saya menyuruh saya menghubungi Bapak,” bagaimana ceritanya itu pak,” Kita dari LSM-KPK sampaikan bahwa kami ingin memastikan informasi yang kami dapat dari sumber bahwa orang tua Pj. Menerima BLT.” Suami Pj. Menjawab, ooh begitu pak.
” Memang pada setelah dapat tahap pertama ada masyarakat bertanya, tapi kebetulan mertuan saya sakit-sakit dan dalam 3 tahun terakhir ini penghasilan mertua saya tidak ada lantara tidak ada orang yang motong karet,” makanya orang rumah saya usulkan, jadi setelah ada masyarakat yang bertanya lagi,” akhirnya orang rumah saya Musdes sama BPD, untuk tahap kedua ini mertua saya tidak menerima lagi ada surat pemundurkan diri.” Kalau tentang saya ikut menangani kegiatan desa, itu sama sekali tidak benar,” karena saya kerja di salah satu usaha tambak udang,” pagi masuk kerja sore baru pulang, jelas suami PJ Desa Kelemantan tersebut.”
Kemudian pukul 09.57 Wib siang. Pj. Desa Kelemantan (RUZINI) kembali menelpon saya,” Beliau mengakui bahwa benar orang tuanya dimasukan salah satu penerima BLT, dengan alasan,” orang tuanya sakit,” dan tidak ada pencaharian.
Iya pak saya akui benar orang tua saya masukan,” pada penerimaan tahab pertama,” sekarang orang tua saya sudah memundurkan diri,” saya ngaku saya salah memasukan orang tua,” kedepan saya akan perbaiki dan teliti agar masalah seperti ini tidak terjadi lagi,” maaf saya lagi ada acara di dinas pendidikan,” nanti saya telpon balik. Jelas Pj. Mengakhiri.
Sampai sekarang berita ini naik, tidak ada lagi informasi dari Pj.
Pada hari yang sama sekitar Pukul 11.05 wib. Siang. Sekedes menelpon lagi.” Apa bapak sudah konfirmasi sama Pj?.. saya Jawab sudah, suami Pj. Juga sudah menghubungi saya,” kemudian Sekdes mengatakan iya kalau bapak telp, wa, saya jawab. Kalau bapak tanya apakah orang tua Pj. menerima BLT,” pasti saya jawab tak mungkin saya tutupi,” jadi kalau alasanya kenapa orang tuanya Pj menerima, itu kemaren memang daripada ibu Pj. Punya alasan tertentu untuk memasukan itu,” sudah saya sampaikan juga sama ibu Pj.
” BLT ini diprioritaskan untuk orang miskin baru kriterianya masuk,” saya sebenarnya tidak setuju memasukan itu,” itu kehendak Pj, dia punya alasan tertentu.” Sudah saya sampaikan,” orang tua ibu punya kebun, punya rumah dibengkalis, punya mobil, tapi dia punya alasan tertentu, jadi saya tidak bisa berbuat apa-apa tidak ada kekuatan keputusan ditangan dia.” Jadi kalau terkait informasi suami ikut memang kalau pandangan masyarakan kemungkinan bisa jadi menyampaikan suami Pj mengerjakan pembangunan desa,” cuman diakhir tahun kemaren waktu kita merehab rumah, kebetulan membeli kayu diseberang agak susah,” kebetulan dikebunnya banyak kayu besar-besar,” habis itu dia ngupah orang nyeson jadi masyarakat beli sama suami Pj.” ungkap Tehe menirukan keterangan sekdes.
Sambung Tehe lagi,” untuk memastikan apakah seluruh kegiatan pembangunan di desa kelemantan kecamtan bengkalis, sudah benar-benar terlaksana sesuai dengan nilai anggaran sebagaimana yang direncanakan dari awal atau tidak, kita minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan inspektorat segera menyulusuri dan mengaudinya.” Karena menurut informasi dari pemerintah desa kelemantan total anggaran untuk desa tersebut setiap tahunnya mencapai kurang lebih 3 M.” Terkait hal tersebut diatas akan segera kita surati Bupati Bengkalis, agar Bupati Bengkalis. Turun tangan memperhatikan permasalah di desa tersebu. Tegas Tehe mengakhiri.
(KASIM/Red)













