Kompasnews.co.id. Manggarai Timur-NTT. Salah satu warga Manggarai Timur berinisial Aoysius Keldaim (37) menjadi korban pembunuhan saat pulang mengikuti pesta pernikahan di Kampung Lenda, Kelurahan Golo Wangkung Utara, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Tomur, pada Kamis (31/5/2024).
Korban merupakan warga setempat.
Dalam peristiwa ini ia mengalami luka tusuk pada bagian bawah leher.
Kronologi kasus pembunuhan ini berdasarkan penjelasan Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto kepada media ini pada Sabtu (1/06/2024) sore.
“Pada hari kamis tanggal 31 Mei tahun 2024 mulai pkl 19.00 WITA berlokasi di rumah Bapak Petrus Garmin tepatnya di Kampung Lenda, Kelurahan Golo Wangkung Utara, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, berlangsung kegiatan pesta pernikahan,” ungkapnya.
Dijelaskan, AKBP Suryanto pada saat pukul 03.00 WITA dini hari Jumat (31/5/2024) para saksi melihat terjadinya keributan antara pelaku dengan korban di luar kemah pesta. Setelah keributan tersebut redah para saksi tidak melihat lagi adanya korban di lokasi kejadian.
“Pada pukul 09.30 wita pada saat saksi Theresia Lemes melintas di samping rumah bapak Martinus Judin untuk mencari makanan ternak kaget melihat korban tidur melintang di jalan,” ungkapnya.
Lanjut AKBP Suryanto, melihat keadaan korban tersebut, saksi Theresia Lemes langsung memanggil saksi Yosefina Almon dan keduanya langsung mengecek korban dan setelah dilakukan pengecekan didapati korban telah meninggal dunia.
“Tersangka sudah kami tahan dan alat parang sudah kami amankan. Saksi-saksi sementara sudah di BAP, ” tegas Suryanto.
Hingga kini Kepolisian Resort Manggarai Timur, AKBP Suryanto, juga terus melakukan penelusuran terhadap motif dan sudah mendapatkan satu orang saksi kunci dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Kami masih tunggu 1 saksi kunci belum datang. Kalau kasus sudah masuk sidik, berarti akan lanjut proses pengadilan,” tegasnya.












