BENGKULU SELATAN
KOMPASNEWS.CO.ID
Proyek pembangunan Bendung Daerah Irigasi (DI) Kota Agung dan Selepah yang berada di Desa Kota Agung dan Desa Perbandingan Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan diduga pengerjaan asal-asalan,
Rabu (10/07/24).
Proyek yang didanai APBN posisi saat ini dalam pengerjaan, saat tim awak media melakukan investigasi konfirmasi dan klarifikasi di lokasi proyek menemukan banyak kejanggalan dalam pekerjaan.
Pembangunan Bendungan Kota Agung dan Selepah merupakan proyek Direktorat Sumber Daya Air SNVT PJPA Sumatera VII Provinsi Bengkulu dengan kontraktor pelaksana PT Putra Kencana yang dimulai sejak 21 Pebruari 2024 dengan pelaksanaan 300 hari.

Saat di lokasi proyek terpantau oleh tim media di lapangan pekerja posisi melakukan pengecoran dalam kondisi penuh air dan adukan coran langsung ditumpahkan diposisi lantai sudah beton.
Dengan dilakukan pengecoran posisi tergenang oleh air secara otomatis menjadi salah satu kelemahan mutu beton dan dipastikan hasil uji Slam tidak akan sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan. Jangan kan mutu beton kualitas ya sama pengecoran ini bisa dibilang asal jadi atau kejar target waktu, bukan mutu.
Ketika awak media konfirmasi pada pelaksana lapangan Yayan mengaku seharusnya mengunakan mutu beton tinggi, sesuai penawaran di Ekatalok memakai Redimix namun di lapangan ini yg terjadi.
Kita pertanyakan juga kepada pelaksana lapangan tentang aturan realisasi kegiatan berkala terkait rehabilitasi bendungan dari DMF dan JMF berita acaranya belum ditanda tangani oleh pengawas PU dan Konsultan Pengawas.
“Bila DMF dan JMF berita acaranya saja belum ditanda tangani pihak mana yang akan mempertanggungjawabkan mutu dan kualitas beton tersebut konfirmasi awak media” pelaksana lapangan terdiam.
Ditempat yang sama di kantor direksi keet Konsultan pengawasan yg awak media temui juga tak bisa ngomong apa-apa saat di konfirmasi prihal pekerjaan ini. Konsultan pengawasan mengakui semua sudah menyalahi prosedur pengecoran baik lantai maupun turap semestinya tidak boleh dalam kondisi tergenang air.
Konsultan pengawasan juga menerangkan mutu beton dan campuran,”ya akan hilang kualitasnya namun ini perintah org PU dan TL konsultan saya hanya mengawasi ujar nya bukan mengatur atau melarang karena sudah perintah ini la yg terjadi di lapangan dan kalau salah jelas menyalahi aturan”,beber konsultan pengawasan proyek bendung Kota Agung dan Selepah.
Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait untuk dapat melakukan cek dan ricek dilapangan sehingga bisa meminimalisir kerugian keuangan negara akibat ulah oknum kontraktor yang ingin meraup keuntungan besar tanpa memikirkan mutuh dan kualitas pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja yang sudah disepakati. Agar masyarakat yang menikmati pembangunan ini mendapatkan manfa’at yang maksimal.
(Red- Tim)













