Eks Bupati Batu Bara 2018-2023 Ditangkap Polda Sumut Setelah Mendaftar Di KPU Kabupaten Batu Bara

Daerah
Dilihat 293

Kompasnews.co.id- Sumatera Utara, Batu Bara- Mantan Bupati Batubara Zahir yang sebelumnya telah mendaftarkan diri untuk maju kembali dalam Pilkada Batu Bara, pada hari Selasa dini hari 03 September 2024.

Zahir ditangkap Poldasu atas kasus Korupsi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara.

Setelah pada saat dari Gapsu melakukan orasi didepan kantor KPU Kabupaten Batu Bara, mantan (eks) bupati Batu Bara ditangkap oleh Polda Sumut.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi yang dikompirmasi oleh awak media Kompasnews.co.id, pada hari Rabu sore 04/09/2024, melalui via pesan WhatsApp nya, membenarkan ditangkapnya Zahir mantan Bupati Batubara. “Betul, tadi pagi, Selasa 03/09/2024 “, ujarnya kepada awak media.

Mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini juga menyatakan, bahwa penyidik Polda Sumut dimungkinkan menahan Zahir mantan Bupati Batubara. “Kemungkinan seperti itu,” jawabnya singkat menjawab apakah tersangka dugaan korupsi seleksi PPPK Tahun 2023 ini di Kabupaten Batubara akan ditahan.

Berdasarkan keterangan warga setempat kalau Zahir ditangkap dirumahnya di Desa Laut Tador Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara sekitar pukul 03.00 dini hari.

Diketahui, sejak kasus PPPK Zahir pernah di jadikan DPO oleh Polda Sumut, dan melarikan diri, dan bahkan Zahir tidak pernah wajib lapor ke Polda Sumut. (Al 70)

You might also like