MATIM- Kepala Sekolah SMAN 2 Sambi Rampas, Lukman dengan tegas membantah adanya berita miring dari salah satu media https://www.jejakkriminal.net pada tanggal 15 November 2024, pukul 15:30 Wita. Terkait berita diduga adanya pungutan liar dana PIP di SMA N 2 sangat tidak benar, karena berbeda saat hasil rapat bersama orang tua wali murid dan penyampaian wawancara serta rilisan yang media itu beritakan.
Munculnya berita ini pada tanggal 15 November 2024, sementara sebelum itu pihak sekolah ada itikad baik mengundang pihak media tanggal 10 November 2024 guna mempertemukan beliau dengan orang tua wali murid akan tetapi dia tidak hadir, maka jangan sampai sekolah lain yang dituju sekolah lain yang diangkat, karena kalau dilihat dari background sekolah yang muat dalam berita, ini bukan foto sekolah SMA N 2 jadi disini sekolah merasa dianiaya.
Kepada awak media ini Lukman selaku Kepala Sekolah merasa dirinya dan lembaga telah difitnah oleh pihak media, kendati itu mereka tidak tinggal diam dan langsung adakan rapat lembaga bersama orang tua wali murid, hasilnya mereka menyepakati dan orang tua mendukung penuh untuk lapor ke pihak berwajib, tidak menunggu lama mereka telah melaporkan media terkait ke Polsek Sambi Rampas pada tanggal 20 November 2024, pukul 10:39 Wita.
“Berita itu gagal prosedur, karena media hanya wawancara satu orang saja, kemungkinan orang tua yang diwawancarai juga tidak hadir saat rapat bersama orang tua wali, karena apa yang diberitakan tidak sesuai dengan keadaan saat hasil rapat, maka kehadiran seluruh orang tua wali murid ke kantor Polsek Sambi Rampas hari ini sebagai bentuk dukungan terhadap lembaga untuk memulihkan nama baik lembaga, hadirnya kami di Polsek juga bukan keinginan lembaga melainkan permintaan orang tua,” jelas Lukman
Lanjutnya Lukman menegaskan, mereka masuk laporan hari ini atas dasar pelecehan nama baik, sebab beritanya menjadi dampak negatif penilaian publik terhadap dirinya serta lembaga. Tujuan sekolah undang bapak ibu datang rapat untuk informasikan anak-anak nya dapat dana PIP berdasarkan SK pusat dan SK nya dibagikan ke orang tua, kemudian sekolah konfirmasi ke pihak Bank menanyakan proses pencairan, pihak Bank menjawab tidak boleh dicairkan oleh siapapun selain siswa itu sendiri.
Atas jawaban pihak Bank, sekolah menginformasikan melalui kesempatan rapat bersama orang tua, terkait transportasi jalan ke Borong untuk cair dana PIP silahkan diskusikan bersama dan tidak ada campur tangan sekolah negosiasi dalam hal itu, masih dalam forum rapat beberapa orang tua menyampaikan kalau menggunakan kendaraan pribadi khawatirnya banyak surat motor yang tidak lengkap dan beberapa alasan lainnya,
Mungkin atas pertimbangan itu orang tua memilih anak nya gunakan mobil, lalu orang tua sendiri sepakat berangkat pakai mobil dan pemotongan uang hasil pencairan sebesar Rp. 200. 000 dan itu bukan untuk lembaga tapi dipergunakan perjalanan pencairan siswa untuk menyewa mobil tanpa pungutan biaya sepeserpun bagi kepentingan sekolah.
Sambung Lukman, hal seperti ini bukan pertama kali dilakukan bahkan sudah lima kali dan tidak dipermasalahkan. Jangan sampai ini sudah diskenariokan untuk menyerang saya dan jadikan saya seperti boneka sebagai bahan lelucon, maka harapan saya pihak media yang telah melecehkan kami dan lembaga lewat berita, ditegaskan kalau media ada itikad baik segera datang ke lembaga untuk menyelesaikan ini dengan baik.
Menanggapi laporan diatas Polsek Sambi Rampas, Ipda Jamaludin mengatakan akan segera mengundang wartawan dan memintanya agar menjelaskan tentang berita miring diatas. Kalau bicara lembaga atas kasus ini tercoreng sekali nama lembaga, orang tua murid sudah mendukung laporan ini dan tidak membenarkan isi beritanya, Ketika merasa bersalah mari kita mawas diri langkah apa yang kita ambil dalam meyelesaikan masalah ini.
Sementara itu selaku orang tua wali murid, Jalaludin Jala saat ditemui wartawan menyampaikan kami sangat menyesal, kami tidak mau nama sekolah ini rusak, bahwa sejak awal pertemuan disitu tidak ada bahasa pemotongan atau intervensi dari sekolah, karena itu uang transportasi, sebab kalau hitung-hitungan uang 200 ribu tidak cukup.
Selain itu Jalaludin sampaikan selama rapat kami tidak ada intervensi apapun dari sekoalh, itu murni hasil kesepakatan orang tua wali bahwa itu uang transportasi dan bukan pemotongan. Kemarin pada waktu rapat, kami orang tua wali yang meminta ke sekolah dan mendukung agar masalah ini dibawa sampai ke Polsek. Wartawan yang bersangkutan harus hadir dihadapan kami dia pertanggung jawabkan ini semua
Salah satu orang tua wali murid yang berinisial SP menjelaskan, kehadiran wartawan ini saya tidak kenal identitasnya sebagai wartawan, dengan berita miring ini saya rasa hadirnya dia ke rumah saya hanya sebagai perusak hubungan keluarga, bahwa seolah-olah saya menjebak sekolah, tapi saya nyatakan tidak ada niat buruk terhadap lembaga, jadi saya nyatakan sikap sepakat kita naikkan ke jalur hukum supaya kami tidak dapat imbas bagian dari berita miring ini.
Jadi yang menjawab pertanyaan dari wartawan itu anak saya sendiri dan pamannya, jadi begitu dia komunikasi dengan anak saya usai wawancara, saya pun kaget ketika berita dinaikkan tidak lama kemudian saya telepon media beliau tidak menjawab teleponnya. Saya juga bersumpah bahwa tidak ada niat buruk terhadap siapapun.
Sebagai komite sekaligus perwakilan orang tua wali murid, Mustaram memaparkan, siap setelah saya analisis wartawan ini sengaja membuat berita agar mendapatkan sesuatu dan ada maksud tertentu, sebab apa yang dia cantumkan pada berita tidak sesuai dengan apa yang dijelaskan.
“Lalu kami minta pihak yang berinisial SP hadirkan wartawan itu ke Mako Polsek Sambi Rampas untuk jelaskan bersama” tutup Ketua Komite SMAN 2 Sambi Rampas.
Laporan: Jailan Ahmad
Editor: Sulatin