Bacan, Halmahera Selatan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Selatan melakukan razia di penginapan Dinar bertempat di Desa babang kec. Bacan, Timur Kab.Halmahera Selatan pada hari (Senin tanggal 17 Februaru 2025. Pukul 23.00 WIT) Dalam razia ini Satpol PP menangkap dua (2) orang pasangan yang diduga terlibat dalam aktivitas pristitusi.
” Kabid penegak perda, Satuan Polisi Pamongpraja ( satpol Pp ) Kabupaten Halmahera Selatan Irvan Zam- Zam ,”menuturkan dua orang pasangan yang di tangkap di duga melakukan praktek pristitusi.karena identitas Mereke berbeda kampung, yaitu
1 .Keysa 19 Thun (permpuan) alamat desa yaba kecamatan bacan barat Utara .
2 . Ardin 31 tahun alamat desa babang kecamatan bacan Timur .
“Irvan Zam- Zam, menambahkan bahwa, razia ini dilakukan untuk mencegah dan menindak aktivitas pristitusi di wilayah Halmahera Selatan.khususnya di kota Labuha ,” tegasnya.

“Kami akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap aktivitas pristitusi di wilayah tugas kami, saya himbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas prostitusi di wilayah nya masing masing,” tutup Irvan .
Sumber : liputan
Penulis : A. Sumaila
Editor : redaksi .













