Tidak Ada Alat Eskavator Yang Di Gunakan Untuk Tambang Emas Ilegal Di Nagari Sinuruik Jorong Tombang, Kec. Talamau, Kab. Pasaman Barat

Daerah
Dilihat 460

Berdasarkan berita yang beredar terkait tambang ilegal di nagari sinuruik Jorong Tombang, Kecamatan Talamau, Kab. Pasaman BaratRabu 16 April 2025.

Terkait ada nya pemberitaan tersebut dari rekan rekan media sepuluh (10) orang melakukan invetigasi guna memastikan kondisi yang sebenarnya
sesampainya di lokasi perkampungan Tombang kami menggali informasi dari salah seorang masyarakat tentang alat eskavator yang di gunakan untuk tambang ilegal, menurut informasi dari salah seorang masyarakat tersebut yang enggan di sebutkan namanya, menjelaskan bahwasanya alat eskavator sdh tidak ada lagi bekerja, tepat nya seminggu sebelum lebaran dan alat eskavator tersebut sudah keluar semua ucap salah seorang masyarakat, setelah mendengar informasi dari masyarakat tersebut kami masih kurang puas dengan informasi tersebut.

Tim dari beberapa media turun langsung ke lokasi untuk memastikan informasi yang kami dapat dari masyarakat tersebut, Kami turun ke Lokasi bersama dg anggota kepolisian Polres Pasaman Barat sebanyak lima (5) orang demi menjaga keamanan Kami saat melakukan investigasi informasi ttg aktivitas Peti

Tim media turun lsg ke Lokasi untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal yang beroperasi, dengan ada nya penjelasan tersebut kami beberapa media langsung kelokasi untuk memastikan informasi tersebut

Dengan jarak begitu jauh yang kami tempuh bersama rekan rekan media menuju lokasi tersebut dan sesampainya kami di lokasi hanya menemui bekas galian lama dan sudah di tinggal oleh pemain tambang ilegal tersebut

kami bersyukur informasi yang kami dapat dari masyarakat dan lsg turun ke Lokasi benar bahwasanya tidak ada lagi alat eskavator beroperasi, hasil investigasi gabungan media kelokasi tambang tersebut tdak menemukan adanya aktivitas penambangan emas ilegal

You might also like