Langkat-kompasnews.co.id Kabar terbaru hasil investigasi kompasnews.id terkait peredaran narkotika jenis Sabu di Kabupaten Langkat, hingga saat ini tetap bebas beroperasi seperti layaknya jual kacang goreng sangat gampang kita peroleh.
Pantauan kompasnews.id belum ada bukti nyata para bandar besar ditangkap dan diproses secara hukum bahwa peredaran benda perusak generasi penerus bangsa itu sudah pada titik sangat krisis dan mengkawatirkan berbagai kalangan.
Praktisi hukum, pemerhati hukum dan merupakan tokoh masyarakat bersuara agar narkoba diberangus di wilayah hukum Polres Langkat.
Tapi aparat penegak hukum di polres Langkat dipimpin oleh Kasatnarkoba Polres Langkat, AKP Rudi Syahputra SH.MH secara khusus, hingga saat ini belum bertindak nyata dan tindakan kepada tebang pilih.
Polres Langkat belum maksimal dalam penindakan peredaran narkoba di Polres Langkat yang merupakan basis peredaran Sabu-sabu terkesan tindakannya tebang pilih, dimana BD sabu kelas teri dan hanya pemakai mendapatkan tindakan nyata sementara bandar sabu kelas kakap tak tersentuh hukum sama sekali.
Melihat kevakuman Kasat Narkoba Polres Langkat terkesan tebang pilih dalam penindakanya, Sapril SH praktisi hukum (PH) di Langkat, lagi-lagi bersuara lantang dan tegas tentang kedaruratan narkoba ini jenis sabu-sabu.
Dikatakan Sapril SH, dampak narkoba ini pasti memicu berbagai tindakan kriminal sangat tinggi dan hal lainnya yang negatif dan terganggu keamanan, penertiban, masyarakat (Khamtibmas).
Narkoba harus ditangani secara serius dan melakukan tindakan nyata dalam pemberantasannya,” kata Sapril SH.
“Harus terus menerus meningkatkan gerakan pemberantasan narkotika kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Langkat. Karena kita mengetahui peredaran narkoba sudah berada pada level kejahatan organisasi internasional,” ujar PH di Kabupaten Langkat ketika ditemui kompasnews.id, di Stabat.
Praktisi hukum di Kabupaten Langkat, Safril SH mengatakan, bila masalah narkoba ini terus menerus dibiarkan, masa depan bangsa khususnya generasi muda penerus bangsa 100% dipastikan akan suram dan hancur lebur dampak Garam China masih beredar yang di sinyalir diback’up Satreskrim Narkoba Polres Langkat, saat ini dipimpin oleh AKP Rudi Syahputra SH.MH.
“Peredarannya menyasar berbagai macam fasilitas-fasilitas umum. Mulai dari stasiun, terminal bis, airport, bahkan masuk di tempat-tempat kerja dan lembaga permasyarakatan bahkan dunia pendidikan. Ini harus ditanggulangi bersama,” tandasnya.
Hasil investigasi Kompasnews.id titik-titik peredaran Garam China di wilayah hukum Polres Langkat masih bebas dan lenggeng tanpa tersentuh hukum sama sekali.
Sementara di seluruh wilayah Kabupaten Langkat peredaran Garam China begitu semarak dan menjamur.
Informasi diperoleh Kompasnews.id semua pengedar dan bandar (BD) besar tak ada sama sekali tersentuh oleh tindakan hukum dari pihak kepolisian Polres Langkat.
Dan, hanya segelintir pemakai dan para bandar kelas teri yang mendapatkan tindakan hukum secara nyata.
“Hingga saat ini masih leluasa para bandar narkoba, E, G dan L menjalankan bisnis narkoba tanpa ada tindakan nyata untuk penangkapan para bandar (BD) dan diproses sesuai hukum.
“Para bandar menjual sabu-sabu seperti menjual kacang goreng dan begitu gampang untuk di peroleh disana terkesan sangat semarak dan meresahkan kalangan masyarakat Kabupaten Langkat.
Namun, masih semu tindakan nyata pihak kepolisian untuk menindak atau menangkap para bandar besar (BD) sabu-sabu di Wilkum Polres Langkat.
Harapan masyarakat, saat inilah waktu yang tepat bagi petinggi Polri menunjukkan identitasnya yang presisi dan tertuang dalam vissi Missi presiden Prabowo Subianto, “Asta Cita” Pemberantasan Narkoba dan korupsi.
Masyarakat sangat mengharapkan tindakan nyata dari aparat penegak hukum, terkhusus petinggi kepolisian Sumatra Utara (Sumut) dan Kapolres Langkat .
“Harapan kita kepada Kapolres melalui Kasat Narkoba, AKP Rudi Syahputra SH.MH agar dapat menjawab dan menindaklanjuti keresahan masyarakat soal narkoba (sabu-sabu-red) diwilayah hukum Polres Langkat,” pungkas Safril SH kepada Kompasnews.id.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo kepada kompasnews.id akan terus meningkatkan intensitas penyelidikan dan penindakan, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Langkat.
Polres Langkat kembali mengajak seluruh warga untuk tidak takut melapor bila menemukan indikasi mengarah narkotika di sekitarnya. Karena memberantas narkoba bukan hanya tugas polisi tetapi tanggung jawab kita semua saling bahu-membahu.
“Generasi muda adalah harapan bangsa. Mari kita menjaga mereka dari racun yang menghancurkan masa depan anak bangsa,” tutup AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si dalam kunjungan kunker di mapolsek Pangkalan Brandan, Jum’at (2/5/2025).
(Lkt-1)













