Diduga Kepala Dusun Tambang Rayat Desa Anggai Pungut Biaya Sejumlah Ratusan Juta: Tidak ada Kejelasan Proses WPR dan IPR

Daerah
Dilihat 866

HAL-SEL_Kompasnews.co.Id–Sejumlah pengusaha Tambang Rayat Desa Anggai Kecamatan Obi, merasa tidak puas atas ketidakjelasan salah seorang Oknum kepala dusun Tambang Rayat berinisial “D” alias Darwin Jangua, yang diduga kuat membawa uang para penggusaha tambang rayat desa anggai berkisar total 120 Jt, dengan alasan anggaran pembuatan WPR (Wilayah Pertambangan Rayat) dan IPR Ijin Pertambangan Rayat).

Dalam hasil rapat kesepakatan kolektif saat itu antara kepala dusun tambang rayat dan pengusaha tambang rayat bahwa tidak ada target nominal yang harus di berikan. Namun disaat pemungutan biaya oleh Oknum Kepala dusun tambang rayat desa anggai tersebut malah ia mematok per kapita 1Jt.

“ini kan aneh, masa disaat hasil rapat kita pada saat tahap awal pungutan biaya itu kan tidak ada kesepakatan parah pengusaha tambang rayat harus berikan per kapita 1Jt. Akan tetapi pas pemungutan oleh oknum tersebut malah di patok per kapita 1Jt. ini kan tidak masuk akal” Ujar Seorang Warga PTR Desa Anggai yang enggan disebutkan namanya. Sabtu, (10/5/205).

Lanjut, sebelumnya pemungutan tahap awal kepada pengusaha tambang rayat yang di kantongi Darwin Jangua berkisar 70 JT, guna proses pengurusan WPR dan IPR ke Kabupaten Halmahera Selatan, namun setelah ia balik dari Kabupaten Darwin Jangua tidak memberikan kepastian dan kejelasan sama sekali kepada pengusaha tambang rayat desa anggai bahwa tahapannya sampai dimana.

Tidak terlepas dari itu, Darwin Jangua selaku kepala dusun yang dapat dipercayakan warga pengusaha tambang rayat setempat karena di anggap bahwa tahapan pengurusan WPR dan IPR itu dapat berjalan dengan baik.

Tahapan ke dua, Darwin Jangua kembali melakukan pemungutan biaya tambahan WPR dan IPR berkisaran 50 Jt yang di dapat dari pengusaha tambang rayat desa anggai dengan alasan yang sama atas proses pengurusan WPR dan IPR di Ibu Kota Kabupaten Halmahera Selatan.

Anehnya, dari hasil pungutan mulai dari angka 70-50 Jt-an, itu setelah beliau balik dari Kabupaten malah hasilnya nihil sama sekali, atau tidak ada keterangan yang jelas pasti oleh Darwin Jangua selaku kepala dusun tambang rayat.

“Kami tidak merasa puas dengan cara Darwin Jangua selaku kepala dusun tambang rayat di desa anggai ini, karena sudah dua kali pemungutan biaya untuk proses pengurusan WPR dan IPR hasilnya tetap sama, dan kami seluruh lapisan pengusaha tambang rayat ini akan tindak tegas untuk proses hukum lebih lanjut kalau sampai sejauh ini hanya tinggal diam,” Tegas Warga Pengusaha Tambang Rayat enggan disebut namanya.

Selain itu, ada unsur intimidasi terhadap warga pendatang hal itu dilakukan oleh Oknum tersebut alias Darwin Jangua dengan cara mengertak.

“Saya diintimidasi oleh oknum tersebut, bahwa kalau ngoni tara mau Iko saya pe mau resiko ngoni tangung sandiri” Ucap Korban Pengusaha Mengutip Pernyataan Oknum tersebut.

Bukan hanya itu, dugaan masyarakat yang menjadi korban dirugikan saat ini bahwa konon katanya Darwin Jangua tidak mampu secara profesional untuk menyelesaikan tanggung jawab WPR dan IPR yang itu dipercayakan warga Pengusaha tambang rayat setempat.

Namun kehadiran yang ketiga kalinya ini malah membawa Misi PLN sehingga menurut warga hal ini sangat tidak logis, dan seakan-akan ia menutupi kesalahannya atas pungutan uang kurang lebih 120.000 Jt itu

“Darwin Jangua hadir yang ketiga kali ini bukan memberikan kepastian hukum terkait pengurusan WPR dan IPR yang selema ini kami harapkan malah dengan kedatangan yang berapa kali ini membawa misi baru soal PLN, kami menduga jangan-jangan hanya untuk menutupi kesalahannya yang kurang lebih 120,” Jelas Warga

Awak media ini sudah berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Kepala Dusun pertambangan Rayat Desa Anggai Darwin Jangua, namun belum ada tanggapan resmi hingga berita ini turunkan

Penulis: Fahas
Editor: Redaksi

You might also like