Kompasnews.co.id I Langkat.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto untuk segera memerintahkan Bidang Propam untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan whatsaaf wartawan yang dikirim ke Satres Narkoba dan Kanitnya.
Pengiriman nama-nama bandar narkoba jenis sabu-sabu yang beredar diwilayah hukum Polres Langkat, kepada PJU Satres Narkoba dan Kanitnya dampak pelemparan bom molotov yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).
Disinyalir whatsaaf korban wartawan online Joko Purnomo (47) dikirim ke PJU Satres Narkoba tersebut dikirim kembali ke para bandar narkoba.

Dampak dan whatsaaf kediaman Wartawan Joko Purnomo dilempar oleh orang tak dikenal (otk) disinyalir mereka adalah rekan dekat PJU Satres Narkoba sehingga melalui orang suruhan melakukan aksi pelemparan kediaman saya.
“PJU Satres Narkoba AKP Rudi Syahputra SH.MH dan Kanitnya mengirim balik whatsaaf tersebut ke para bandar narkoba yang mengedarkan barang haramnya diwilayah hukum Polres Langkat. Kuat dugaan dampak pelemparan bom molotov dilakukan orang suruhan PJU Satres Narkoba terjadi berencana untuk menghabisi nyawa korban dan keluarga korban,” ujar Joko Purnomo kapada redaksi Kompas News.
Untuk itu, untuk mengungkap dibalik pelemparan bom molotov yang dilakukan oleh OTK yang merupakan suruhan PJU Satres Narkoba, Kapoldasu agar segera turunkan Bidang Propam untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan whatsaaf wartawan yang dikirim ke Satres Narkoba dan Kanitnya.
Setelah saya kirim nama-nama bandar sabu ke PJU Satres Narkoba selang beberapa menit kemudian saya dapat teror dari Whatsaaf dari otk “Kau kirim nama bandar ke Kapolres” Langkat dan Kasatnarkoba dan Kanit.
Berakhir kediaman Wartawan Joko Purnomo (47) dilempar bom molotov oleh OTK pada, Jumat (11/4/2025) dini hari.
Pemicu pelemparan bom molotov ini diduga karena dampak investigasi atau pemberitaan yang dilakukan Joko Purnomo soal semaraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu berada diwilayah hukum Polres Langkat.
“Bahkan sebelum terjadinya pelemparan bom molotov, ke kediaman wartawan mengaku mendapat WhatsApp (WA) “gelap” yang dikirim oleh orang yang tak dikenal (OTK),” ujarnya.
Saya dan keluarga berharap Kapoldasu Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto untuk segera memerintahkan Bidang Propam untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan whatsaaf wartawan yang dikirim ke Satres Narkoba dan Kanitnya.
Jika dilakukan pemeriksaan terhadap PJU Satres Narkoba, agar supaya bisa dapat terang benderang peristiwa yang dialami wartawan Joko Purnomo yang dilempar bom molotov disinyalir suruhan orang PJU Satreskrim Narkoba Polres Langkat.
Darimana kita bisa diteror melalui whatsaaf oleh OTK dan darimana nomor HP kita mereka tau??, kalau tidak, kirman whatsaaf yang saya kirim dibalik ke para bandar narkoba oleh PJU Satres Narkoba Polres Langkat??. (Lkt-1)













