Deli Serdang:Kompasnews.co.id
Mantan Kapolsek Kutalimbaru Deli
Serdang, AKP Banuara Manurung SH,
Akan di laporkan ke Pihak Propam
Polda Sumatra Utara Sumut, terkait
Kasus penganiayaan di desa Suka
Dame, kecamatan kutalimbaru, yang
Terjadi pada tanggal 3/ 2024,/ yang
Lalu,
Korban Darwin Tarigan mengatakan
Kepada Kompasnews.co.id pada hari Jumat 6/ 6/ 2025/ kejadian ini, sudah
Dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek
Kutalimbaru, Namun sampai saat ini
Tidak ada tindakan apa pun, padahal
Kasus penganiayaan tersebut sudah
jelas Pidana,tetapi tak ada tanggapan
Dari Kapolsek Kutalimbaru baru,
Darwin Tarigan warga desa salam tani
Kecamatan Pancur Batu, mengatakan
Kejadian peristiwa ini,bermula karena
Dana Ginting bersama kawan kawan
melakukan pengerusakan tanaman
Dan, menguasai lahan milik l Dolatta
Gurusinga, sehingga korban melapor
kan, ke. pihak APH Aparat penegak
Hukum, Polsek kutalimbaru,hingga
Tak di proses
Oleh karena itu,korban menduga
Mantan Kapolsek kutalimbaru AKP
Banuara Manurung, menerima suapan
Dari Pelaku, contohnya semua pelaku
Penganiayaan bernama Dana Ginting
Bersama kawan kawannya masih
Terlihat berkeliaran di Desa Suka
Dame, kecamatan kutalimbaru Deli
Serdang,
Adapun dugaan mantan Kapolsek
Kutalimbaru tersebut menerima
Suapan dari pelaku,penganiayaan
Saat ini, Korban kembali mengadukan
Pelaku ke polda Sumatra Utara Sumut
Melalui Pengacaranya, Taman karya
Purba, akibat. korban tak terima, atas
perbuatan AKP, Banuara.Manurung
SH,
Darwin Tarigan.bersama Dolatta
Gurusinga,korban penganiayaan yang
Mengatakan, mereka akan kembali
Mengusut. kasus penganiayaan ini,
Agar salah satu,bernama Dana ginting
Bersama kawan kawannya pelaku
Penganiyaan pada saat itu kali ini,
Harus di tangkap, bahkan mantan
Kapolsek kutalimbaru, Banuara
Manurung SH, juga harus di panggil
Ke. Kabid Propam. Polda Sumatra
Utara, Medan,Tegas Darwin tarigan
JG)













