Polres Langkat Gagal Ungkap Pelaku Eksekutor Pelemparan Bom Molotov Kediaman Wartawan.

Daerah
Dilihat 219

KompasNews.Co.Id I Pangkalan Brandan.
Dua bulan lebih berlalu sejak serangkaian teror mengerikan menimpa kediaman wartawan KompasNews. Co.Id Joko Purnomo, warga Gang Mushollah Tangkahan Lagan Kelurahan Alurdua Baru Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat,Sumatra Utara (Sumut).

Namun hingga hari ini, dan kasus sudah berjalan dua bulan lebih aparat kepolisian masih gagal mengungkap siapa pelaku Eksekutornya.

Di tengah macetnya penyelidikan, Joko Purnomo serta keluarga korban terus hidup dalam bayang-bayang ketakutan dan trauma, sembari menunggu keadilan yang tak kunjung tiba dari kepolisian Polres Langkat dan Mapolsek Pangkalan Brandan.

Joko Purnomo menjadi sasaran dari aksi teror brutal dan sadis yang berlangsung 11 April 2025 dilakukan oleh orang suruhan bandar sabu-sabu karena investigasi terkait peredaran narkoba kian semarak dan meresahkan.

Bahkan, Aktor Intlektual merupakan Bandar Sabu berinisial (L)diduga kesal aktivitas peredaran narkoba (sabu-red) yang dijalankanya acap kali di viralkan sosial media sehingga pelemparan Bom Molotov terjadi dikediaman Wartawan KompasNews.Co.Id Joko Purnomo.

Pelemparan bom molotov, hingga sampai saat ini meskipun kejadian ini telah dilaporan kepolisi sesuia laporan polisi:dengan nomor laporan polisi sesuai STTLP/B/45/IV/2025/SPKT/Polsek Pangkalan Brandan/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara.

Mirisnya, pihak kepolisian Polres Langkat dan Kapolsek Pangkalan Brandan belum ada satupun identitas pelaku dikantonginya bahkan tersangka Eksekutor berhasil ditangkap untuk pertangungjawabkan dari perbuatannya.

Penyelidikan mandek, pelaku masih bebas berkeliaran disekitar diwilayah hukum Mapolsek Pangkalan.

“Kami masih takut dan trauma. Pelaku masih bebas dan bisa menyerang lagi kapan saja,” ujar Virda Br Panggabean (41) kepada KompasNews.Co.Id Selasa 10 Juni 2025.

Ibu empat anak ini menilai penanganan kepolisian sangat lamban dan tidak transparan dan sampai detik ini berjalan Dau bulan atau 60 hari lebih tidak ada perkembangan berarti. Bahkan, alasan “minimnya saksi dan tidak adanya bukti CCTV” dianggapnya tak masuk akal.

“Bukti CCTV ditempat kejadian perkara (TKP) tidak ada akan tetapi dari beberapa saksi untuk dimintia keterangan warga dan rekaman salah seorang warga yang juga mengetahui kronologis terjadinya pelemparan Bom Molotov dikediaman wartawan Joko Purnomo sudah di sampaikan kepada orang nomor satu di Polsek Pangkalan Brandan dan kami juga sudah sampaikan siapa-siapa yang kami curigai. Tapi tidak ada tindakan. Dari Polsek Polsek Pangkalan Brandan, tapi tidak ada langkah nyata dalam melakukan penindakannya,” tegasnya.

Puncak kekejaman terjadi Jum’at 11 April 2025 sekira pukul 01.45 WIB dinihari. Ironisnya, meski menjadi kasus berat, tidak ada perkembangan berarti dalam pengusutan peristiwa tersebut.

Korban masih berharap Polres Langkat serius menangani kasus ini. Ia mengaku kembali menghubungi pihak Polsek Pangkalan Brandan, namun belum mendapatkan jawaban.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si belum mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.(jok)

You might also like