LSM P2NAPAS Tuding Badan Penghubung Pemprov Sumbar Jadi Sarang Korupsi, BPK Temukan Banyak Kejanggalan

Daerah
Dilihat 701

Jakarta, 11 Juni 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman (LSM P2NAPAS) menuding Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) sebagai sarang korupsi. Ketua LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, menyampaikan tudingan tersebut kepada media setelah menemukan sejumlah indikasi penyimpangan anggaran yang berulang setiap tahun.

Menurut Ahmad Husein, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah berulang kali mengungkap temuan atas pengelolaan keuangan di lingkungan Badan Penghubung Pemprov Sumbar, terutama dalam pos belanja pemeliharaan dan pengadaan barang/jasa.

“Iya, temuan BPK tiap tahun berulang. Bahkan uang APBD Sumbar digunakan untuk menutupi pengembalian temuan tahun sebelumnya. Kami menduga Badan Penghubung ini adalah sarang korupsi,” tegas Ahmad, Selasa (11/6).

Rantai Kecurangan yang Tak Putus

Ahmad menambahkan bahwa praktik curang dalam pengelolaan anggaran ini berpotensi menciptakan rantai kecurangan yang terus berulang karena lemahnya tindakan dari aparat penegak hukum dan pengawasan internal.

“Kecurangan yang pertama biasanya mendorong kecurangan lainnya. Ini seperti lingkaran setan. Harus ada tindakan tegas dari pemerintah maupun aparat hukum,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan laporan lengkap untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Kami sedang menyusun dan melengkapi dokumen untuk melaporkan dugaan korupsi ini ke penegak hukum,” tambahnya.

Temuan BPK: Dari Kendaraan Dinas hingga Iuran BPJS

Berdasarkan dokumen audit BPK tahun 2024, diketahui bahwa Badan Penghubung Pemprov Sumbar menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp12,5 miliar, dengan realisasi Rp10,1 miliar. Namun, sejumlah realisasi anggaran ditemukan tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Beberapa temuan mencolok antara lain:

Realisasi pemeliharaan kendaraan dinas sebesar Rp133,15 juta tidak sesuai kondisi senyatanya.

Dana tersebut ditransfer kepada seseorang berinisial RHN untuk menutupi temuan BPK tahun sebelumnya, yang kemudian disetor kembali ke kas daerah.

Pemeliharaan gedung dan bangunan sebesar Rp37,3 juta tidak dapat diyakini kewajarannya.

Kelebihan konsumsi bahan bakar senilai Rp213,3 juta.

Iuran BPJS Kesehatan karyawan yang tidak dibayarkan oleh rekanan PT JDB.

Gubernur Mahyeldi Tak Membantah, Tapi Bungkam

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait penyimpangan anggaran tersebut, Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi tidak memberikan tanggapan. Namun, ia juga tidak membantah temuan tersebut.

Diamnya Mahyeldi memperkuat kecurigaan bahwa ada masalah serius dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Badan Penghubung Pemprov Sumbar.

Kesimpulan: Perlu Investigasi Mendalam

Tudingan LSM P2NAPAS terhadap Badan Penghubung Pemprov Sumbar bukan sekadar kritik biasa. Ini adalah sinyal keras akan buruknya tata kelola keuangan daerah yang jika dibiarkan, akan semakin mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Masyarakat menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan korupsi ini. Transparansi dan akuntabilitas bukan lagi pilihan, tetapi keharusan.

Redaksi

You might also like