Aksi Biadab Pelemparan Bom Molotov Di Kediaman Wartawan “Ketua PWI Sumut Desak Poldasu Turun Tangan Untuk Ungkap Pelakunya”.

Daerah
Dilihat 347

Kompasnews.co.Id I Pangkalan Brandan
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) mengecam keras aksi teror pelemparan bom molotov yang menimpa rumah Joko Purnomo (47), wartawan di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Jumat dini hari, 11 April 2025.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.45 WIB ini telah dilaporkan ke Polsek Pangkalan Brandan dengan nomor laporan polisi STTLP/B/45/IV/2025/SPKT/POLSEK PANGKALAN BRANDAN/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATRA UTARA.

Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik, menyatakan keprihatinan dan kecamannya yang terdalam atas kejadian tersebut.

“Aksi biadab ini tidak hanya mengancam keselamatan Joko Purnomo, tetapi juga keluarganya,” tegas Farianda.

PWI Sumut mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk segera turun tangan dan memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami meminta agar kepolisian bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengungkap motif dan menangkap pelaku,” lanjut Farianda.

PWI Sumut juga mengimbau seluruh wartawan di lapangan untuk senantiasa berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Kapolres Langkat, AKBP David Tryo Prasojo, menanggapi laporan tersebut dengan menegaskan komitmen Polri untuk melindungi dan melayani masyarakat.

David menyatakan, pihaknya telah memerintahkan penyidik untuk menangani kasus ini secara profesional, prosedural, proporsional, dan akuntabel.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar David.

Menurut Joko Purnomo, istrinya, Virda Br Panggabean (41) yang pertama kali menyadari adanya kejadian tersebut setelah mendengar suara kaca pecah. Saat mengintip dari jendela, dia melihat api telah berkobar.

Mereka segera keluar rumah dan berhasil memadamkan api yang telah membakar kain gorden kamar anak mereka.

Sisa-sisa botol kaca sirup kurnia, kain bekas terbakar, dan bau bahan bakar minyak (BBM) ditemukan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Kejadian ini mengakibatkan kerusakan pada kaca kamar anak Joko dan terbakarnya kain gorden jendela diruangan kamar anaknya.

Joko sendiri mengaku tengah melakukan investigasi terkait dengan peredaran narkoba di Kabupaten Langkat tanpa adanya tindakan hukum nyata.

Ayah tiga anak ini berharap polisi segera menangkap pelaku eksekutor dan menegaskan, investigasinya dilakukan demi kepentingan masyarakat luas yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat “Bak Jamur Semerbak Tumbuh di Pemusim Hujan” lebih muda mendapatkan sabu-sabu ketimbang kacang goreng di wilayah hukum Polres Langkat.

PWI Sumut mengutuk keras tindakan teror ini dan mendesak penegak hukum untuk segera bertindak.

Mereka juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan atas pemberitaan untuk menggunakan jalur hukum yang tepat, seperti hak jawab atau somasi, dan tidak melakukan tindakan anarkis dan biadab.

“Jangan sampai kejadian ini terulang kembali,” tukas Farianda.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

PWI Sumut berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati profesi jurnalistik dan menjunjung tinggi kebebasan pers.

Semoga polisi segera mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror ini, seperti dikutip dari Strateginews.Id, Senin (16/6/2025).

Akibat perbuatannya, pelaku dapat disangkakan dengan Pasal 187, 406, dan 170 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Penegakan hukum yang tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku dan mencegah melakukan aksi serupa di masa mendatang. (jok)

You might also like