Narkoba Sabu-Sabu Dampak Pemicu Pelemparan Bom Molotov ke Kediaman Wartawan Di Langkat|

Daerah
Dilihat 344

Kompasnews.co.Id I Langkat Rumah Joko Purnomo (47) warga Gang Musholla Tangkahan Lagan, Kelurahaan Alurdua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut) dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK) merupakan suruhan bandar sabu-sabu, jum’at (11/4/2025) dini hari.

Pemicu pelemparan Bom Molotov kediaman wartawan KompasNews.Co.Id ini diduga karena dampak investigasi dan pemberitaan yang dilakukan Joko Purnomo terkait peredaran narkoba sabu-sabu semakin semarak dan meresahkan tanpa ada tindakan hukum sama sekali dari Satres Narkoba Polres Langkat di wilayah hukum Kabupaten Langkat.

Bahkan sebelum terjadinya pelemparan Bom Molotov, korban mengaku mendapat Whatsapp (WA) “gelap” dari orang tak dikenal (OTK) yang merupakan suruhan Bandar atau Gembong sabu-sabu.

BD Ratu sabu sangat familiar dengan PJU Satres Narkoba Polres Langkat

“Pemicu pelemparan Bom Molotov dampak whatsaffnya dikirim ke pejabat utama (PJU) Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Syahputra dan Kanit II IPTU Sihar Sihotang di kirim balik whatsaaf ke para Bandar atau Gembong narkoba sabu-sabu, Lili warga Simp 3 Curam Kelurahaan Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat berujung masuk WhatsApp orang tak dikenal (OTK) diduga dari pelaku eksekutor berinisial, MS (42) dan berakhir malam Jum’at (11/4/2025) sekira pukul 01.45 WIB kediamannya mendapatkan aksi teror pelemparan Bom Molotov suruhan orang dekat atau kepercayaan Bandar atau Gembong narkoba sabu-sabu tersebut juga familiar orang dekat pihak PJU Satres Narkoba Polres Langkat,” ujar Joko, Senin (14/7/2025) sekira pukul 12.30WIB kepada KompasNews.Co.Id.

Ayah tiga anak ini, sempat mengaku ada mengirim atau mengkonfirmasi Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo dan PJU Satreskrim Narkoba (kasat dan Kanit) soal nama-nama Bandar atau Gembong narkoba dalam peredaran sabu-sabu yang berada di wilayah hukum Polres Langkat.

“Setelah saya mengkonfirmasi Kapolres dan PJU Satres Narkoba Polres Langkat beberapa menit kemudian masuk Whatsaff tak dikenal itu,” ucap Joko.

“Saya sangat kecewa, sampai saat ini peredarannarkoba jenis sabu-sabu kepemilikan Bandar atau Gembong, EG,LI UJ, FH dan S.SY terdapat di wilayah hukum Satres Narkoba Polres Langkat sangat berkembang pesat tanpa ada tindakan hukum yang pasti dan tak ada tindakan nyata sama sekali.

Dan yang paling kecewanya, saya memberikan informasi keberadaan peredaran narkoba sabu-sabu atau mengkonfirmasi nama-nama Bandar atau Gembong narkoba, LI, EG, UJ, FM dan SS malah saya mendapat teror dari nomor Whatsaff yang tak dikenal disinyalir orang suruhan bandar sabu-sabu,” sambungnya.

Sedangkan itu, Joko Purnomo juga membeberkan jika tetangganya sempat melihat mobil Toyota Avanza hitam dengan nopol “B” standbay parkir yang mencurigakan berhenti disimpang Gang yang tak jauh dari rumahnya korban.

Untuk mengungkap Eksekutor dari Aktor Intelektualnya pelemparan Bom Molotov saya rasa tidak sulit, pertanyakan aja kepada kedua PJU Satreskrim Narkoba (Kasat Narkoba dan -Kanitnya) pasti terungkap karna kedua PJU familiar terhadap para Bandar atau Gembong dalam peredaran sabu-sabu terdapat di wilayah hukum Polres Langkat.

Disinyalir whatsaaf (Wa) saya kirim kembali di kirim oleh PJU Satreskrim Narkoba (Kasat-kanit) kepada BD atau Gembong narkoba sabu-sabu sehingga terjadi pelemparan Bom Molotov dikediaman saya.

“Coba aja konfirmasi PJU Satres Narkoba Polres Langkat dan Kanitnya, yang kembali kirim whatsaaff saya ke BD sehingga terjadi perencanaan aksi teror pelemparan Bom Molotov ini. Kejadian ini murni dampak pelemparan kediaman saya karna PJU Satreskrim Narkoba Polres Langkat yang selama ini familiar terhadap para Bandar atau Gembong peredaran narkoba sabu-sabu terdapat diwilayah hukum kerjanya,” terang Joko Purnomo.

Ironisnya, menjadi tanda tanya besar apakah berani Kapolres Langkat melalui Polsek Pangkalan Brandan kembali konfirmasi ke PJU Satres Narkoba Polres Langkat yang dituding ada indikasi terkait dalam pelemparan Bom Molotov di kediaman saya.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo memberi respons.

Ditegaskannya, akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berkomitmen Polri dalam melindungi dan melayani masyarakat.

“Komitmen polri dalam hal ini Polres Langkat untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat tetap kami jaga. Termasuk apabila masyarakat melaporkan peristiwa yang disebutkan pada pemberitaan tersebut, kami Polri akan menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas AKBP David saat dimintai konfimasi wartawan.

David menyebutkan bahwa pihaknya telah memperintahkan penyidik untuk bekerja sesuai dengan prosedur.

“Saya sudah tekankan kepada penyidik untuk menangani kasus tersebut secara profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, akuntabel,” kata Perwira menengah Polri itu.

Publik diminta bersabar dan menyerahkan kepercayaan proses hukum ini kepada Polri. “Mari Kita serahkan pada mekanisme hukum yang berlaku,” tegas David.(jok)

You might also like