PADANG, Singgalang – Sebuah kegiatan bertajuk Rapat Koordinasi dan Pemantapan Kapasitas Pengurus/Pengawas KDMP yang digelar oleh KOPINDO Wilayah Sumatera Barat di Hotel Axana Padang, 15–17 Juli 2025, menuai kritik keras. Kegiatan yang berlangsung tiga hari itu dinilai telah menyedot ratusan juta rupiah dana nagari dari Kabupaten Pasaman untuk keperluan yang disebut “pemberdayaan”, namun terkesan elitis.
Informasi yang diperoleh Kompasnews.co.id menyebutkan, setiap nagari diminta menyetor Rp3,9 juta untuk keikutsertaan tiga peserta. Dengan total 62 nagari, maka dana yang mengalir diperkirakan mencapai Rp241,8 juta. Dana tersebut sepenuhnya berasal dari kas masing-masing nagari.
LSM Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman (P2NAPAS) menilai kegiatan ini sebagai bentuk pemborosan anggaran yang dibungkus dengan label pemberdayaan.

“Mengapa mesti di hotel bintang empat? Apakah aula kantor wali nagari atau gedung pemerintah sudah tak layak pakai?” sindir Ketua Umum P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, saat dihubungi awak media Rabu (16/7).
Delapan Pertanyaan, Nol Jawaban
Dalam surat klarifikasi bernomor 005/KONFIRM-P2NAPAS/VII/2025, P2NAPAS melayangkan delapan pertanyaan kepada Ketua KOPINDO Wilayah Sumbar. Inti dari surat itu menyoroti legalitas pungutan ke nagari, urgensi pelaksanaan kegiatan, transparansi penyusunan anggaran, hingga keterlibatan Pemda.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun tanggapan resmi dari pihak KOPINDO.
“Kalau memang untuk pemberdayaan, semestinya akuntabel. Ini malah senyap dan seolah dibiarkan mengalir begitu saja,” tegas Husein.
P2NAPAS juga mempertanyakan apakah kegiatan tersebut termasuk dalam rencana kerja nasional KDMP. Ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan bersifat lokal namun dikemas seolah-olah bagian dari program nasional koperasi.
P2NAPAS memberi waktu tiga hari kerja kepada KOPINDO untuk menjawab surat klarifikasi. Jika tidak, mereka akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Negeri Pasaman, BPK Perwakilan Sumbar, serta Inspektorat Provinsi.
Tembusan surat telah dikirimkan ke Presiden RI, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sumatera Barat, serta seluruh wali nagari di Kabupaten Pasaman.
“Kalau dibiarkan, ini akan menjadi contoh buruk pengelolaan dana publik di tingkat nagari. Koperasi bukan alat gaya-gayaan elite, tapi alat keadilan ekonomi rakyat,” tegas Husein.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pasaman masih bungkam. Hingga tadi malam, belum ada satu pun pejabat yang bersedia memberikan keterangan kepada Kompassnews
Co.id.
Kini masyarakat bertanya-tanya: sampai kapan pemborosan atas nama pelatihan ini terus berlangsung, sementara rakyat di nagari masih kekurangan air bersih dan akses jalan?
(Redaksi)













