Kepala Dinas Perhubungan Tanah Karo,Frolin Perangi Angin Diduga TutupMata Terkait Angkutan UmumPelat Luar  Daerah Bebas Beroperasi 

Daerah
Dilihat 683

Tanah Karo: Kompasnews.co.id
Sejumlah angkutan umum (angkot) 
Merek kama jurusan kabanjahe beras tagi,dan angkutan penumpang umum 
Merek KARYA TRANSPROT alias ( KT )
Jurusan kabanjahe Berastagi Sumatra
Utara Sumut bebas beroperasi tanpa 
memiliki surat ijin trayek dari dinas 
Perhubungan (DISHUB) 

Menurut keterangan sopir angkot 
Beda merek yang tidak mau disebut
Namanya,kendaraan angkutan umum. Pelat luar daerah merek kama dan 
Angkutan umum merek (KT)tersebut 
Sudah bertahun tahun beroperasi di Tanah Karo,Namun tidak ada tindakan dari dinas perhubungan kabupaten karo.

Memang dari pantauan awak media Di lapangan Rabu, 30/7/2025/ siang  
Kendaraan angkutan umum merek Kama jurusan kabanjahe Berastagi bersama angkutan umum merek KTKARYA TRANS PROT yang masih menggunakan Pelat luar daerah Bebas beroperasi, tanpa adanya tindakan dari pihak yang berwajib.

Melihat bebasnya angkutan umum Pelat luar daerah tersebut direksi Bersama ketua organda di duga Bermain mata dengan kepala dinas Perhubungan kabupaten Karo Frolin Perangin angin, agar bisnis pribadi Mereka berjalan dengan lancar.

Sedangkan dalam undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang  lalu Lintas Pasal 173 UU LLAJ setiap Perusahaan angkutan umum waji Memiliki ijin trayek guna menjaga Ketertiban dan keamanan dalam layanan transportasi, sehingga Meningkatkan aspek keamanan serta keselamatan.

Namun wartawan Kompasnews.co.id Jampang Gintingtingin konfirmasi Kepada kepala dinas perhubungan kabupaten Karo Frolin perangin angin Rabu 30/7/2025/ pagi sekitar Pukul 09/ sd Pukul 11/ wib.

Terkait adanya Dugaan angkutan umum yang masih menggunakan Plat luar daerah bebas Bebas beroprasi, hingga tak masuk Kantor, bahkan di SMS  melalui  VIA WhatsAPP milik pribadinya sampai Berita ini di layangkan tak di balas 
( JG)

You might also like