Tim Opjar Hampir Adu Jotos dengan Warga Saat Menagih Pajak di Sakra Selatan

Daerah
Dilihat 782

Lombok Timur – Suasana menegangkan terjadi di Desa Sakra Selatan, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur, Kamis (24/7/2025), ketika tim Operasi Penertiban Pajak (Opjar) turun ke lapangan untuk melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kegiatan yang seharusnya berjalan tertib itu justru berujung pada ketegangan antara petugas dan warga.

Tim Opjar yang datang bersama aparat kecamatan dan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan penagihan. Namun, kedatangan rombongan dengan seragam dinas dalam jumlah besar justru membuat masyarakat kaget dan kebingungan.

Beberapa warga menuturkan, mereka merasa seolah “digerebek” oleh aparat. Alih-alih sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya, warga justru langsung dihadapkan pada penagihan yang dianggap tidak masuk akal. “Kami bingung, kenapa tiba-tiba datang begitu banyak orang berseragam hanya untuk nagih pajak? Ini menakutkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ketegangan semakin meningkat ketika tim Opjar menyampaikan nominal pajak yang harus dibayarkan. Warga terkejut lantaran tagihan yang muncul tidak hanya untuk tahun berjalan, tetapi juga ditarik mundur sejak tahun 2014 hingga 2025. Tidak sedikit warga yang kemudian bersuara keras, menyatakan keberatan, bahkan sempat beradu mulut dengan petugas.

Warga mengaku heran, sebab menurut mereka pembayaran pajak rutin dilakukan setiap tahun. Namun, kenyataannya mereka masih ditagih tunggakan belasan tahun. “Kalau memang kami sudah bayar, kenapa masih ada tagihan? Ini tidak logis,” kata warga lainnya dengan nada kesal.

Situasi sempat ricuh dan nyaris berujung adu fisik antara warga dan petugas. Beruntung, ketegangan bisa diredam setelah aparat kecamatan turun tangan menenangkan kedua belah pihak. Meski demikian, kekecewaan warga terhadap cara pemerintah daerah menagih pajak tetap tidak terbendung.

Warga Desa Sakra Selatan menilai langkah Pemkab Lombok Timur tidak manusiawi dan cenderung memberatkan masyarakat. Mereka menyayangkan sikap Bupati yang dianggap abai terhadap kondisi rakyat kecil. Sebagian warga bahkan menyebut penagihan ini sebagai bentuk “pemerasan berkedok pajak” yang menyulitkan kehidupan masyarakat desa.

“Kalau seperti ini, rakyat jelas merasa dizalimi. Kami berharap ada yang berani menyuarakan perlawanan terhadap kebijakan ini,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengenai dasar penagihan tunggakan pajak yang disebut-sebut sejak 2014. Publik pun menunggu klarifikasi agar tidak semakin menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

(Bayu99)

You might also like