Lubuklinggau – Dalam Rangka menjalin kemitraan antara Media dengan pihak pengadilan agama ketua DPC Akpersi kabupaten Musi usi Rawas kunjungan ke kantor Pengadilan Agama Lubuk Linggau Kamis (11/09/2025)
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPC akpersi kabupaten Musi Rawas di bersama ketua forum komunikasi wartawan Silampari di sambut baik oleh pihak Pengadilan Agama yang di wakili humasnya.
M Rifa’i selaku ketua DPC akpersi Dalam kesempatan tersebut menyampaikan,” mengingat pentingnya peran Media dalam penyebaran informasi yang sesuai dengan aturan dan kode etik jurnalis agar informasi yang di sampaikan itu memang benar dan dapat di pertanggung jawabkan.
Masih kata M Rifa’i,” apapun tujuan kami ke pengadilan agama ini tak lain hanya lah ingin menjaga kemitraan antara awak media dan pihak pengadilan agama dalam penyampaian informasi yang tepat baik dan benar, mengingat isu yang beredar ditengah masyarakat mengenai biaya gugatan perceraian di pengadilan lubuk Linggau ini ungkap ketua DPC akpersi.

Semantara itu humas pengadilan agama Lubuklinggau dalam kesempatan tersebut menyampaikan,” pihaknya terbuka dan transparan siapa yang ingin konsultasi atau bertanya silahkan saja, mengenai tentang biaya perceraian itu kami samakan sebab pihak kami sudah bekerja sama dengan pihak pos yang mana dulu untuk pengantaran surat itu dilakukan oleh pihak Pengadilan sekarang sudah tidak lagi, kalau melalui pos itu biaya lebih murah.
Masih kata pak humas,” mengenai masyarakat yang tidak mampu yang ingin mengurus perceraian itu ada program prodeo yang biaya itu di tanggung oleh pemerintah akan terbatas dan itu biasanya di awal tahun tapi pihak pengadilan juga menyesuaikan kalau orang itu benar benar tidak mampu walaupun program prodeo itu sudah habis kami usahakan dengan menggunakan anggaran pihak pengadilan dalam melayani masyarakat agar prosesnya bisa tetap berjalan ucapnya.( Rls/DPC akpersi)













