Terkait Berita Miring, Kades Padang Siring Memberikan Klarifikasinya

Daerah
Dilihat 417

BENGKULU SELATAN
Kompasnews.co.id

Terkait berita miring oleh beberapa media online Kepala Desa Padang Siring Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan memberikan klarifikasi mengenai duduk persoalan yang di beritakan. Kades sangat menyayangkan kepada para pihak yang memberitakan tidak mengkonfirmasi lansung kepada yang bersangkutan bagaimana Masalah yang sebenarnya.

Saat dikonfirmasi di rumah Kepala Desa Padang Siring Herman Hanadi sore hari Kamis (23/10/2025) bersama beberapa perangkat desa mengatakan bahwa berita itu tidak benar dan sangat menyayangkan para awak media tersebut tidak mengkonfirmasi dan meminta klarifikasi atas informasi yang mereka dapatkan lansung kepada yang bersangkutan.

Mengenai dana BUMDES yang di beritakan tersebut saya jelaskan sebagai berikut :
Memang benar sisa dana BUMDES di buku kas sebesar Rp. 95.000.000, pada akhir tahun 2023, dimana BUMDES ini sudah tidak jalan sejak tahun 2021. Pada tahun 2024 pemdes ada kesalahan administrasi kelebihan dalam penganggaran di ketahui setelah adanya evaluasi dari pihak kecamatan dimana setelah anggaran berjalan dan di realisasikan. Atas dasar itu kami pemdes konfirmasi kepada BPKD yang juga membenarkan kelebihan anggaran DD. sementara Anggaran yang ada, sudah terpakai dan habis sedangkan honor para kader, pegawai sarak, petugas sampah, adat, linmas dan kegiatan lain masih sisa 4 bulan lagi yang belum dilaksanakan. Kami pemdes berkewajiban untuk membayar honor para kader, pegawai sarak, petugas sampah, adat, linmas yang sudah di SK kan, dan ini sudah di komunikasikan kepada BPD mengenai kelebihan anggaran,” Ujar Kades Herman.

Komunikasi kepada BPD tersebut terus dibangun untuk mengatasi Masalah kelebihan anggaran untuk mendapatkan solusi agar semua kewajiban pemerintah desa bisa di atasi Namun BPD tidak merespon sementara waktu terus berjalan dan kewajiban pemdes sudah sampai waktunya.

“Kelebihan anggaran sudah kami sampaikan tapi tidak direspon oleh BPD sementara honor para kader, pegawai sarak, petugas sampah, adat, linmas yang sudah di SK kan dan lainya harus segera di laksanakan dimana anggaran sudah habis. Pemdes akhirnya mencari solusi dengan menggunakan sementara dana kas BUMDES yang masih ada untuk menanggulangi kekurangan pembayaran tersebut. Juga waktu pencairan dana tersebut kepala desa meminta tolong kepada istri Kaur keuangan saudari ICI untuk membantu dalam persoalan yang dihadapi oleh pemerintah desa. Betul kami tidak memberitahukan perihal ini kepada BPD. Dengan adanya laporan masyarakat disinilah kami menjelaskan duduk persoalannya bahwa uang kas BUMDES digunakan untuk membayar honor para kader, pegawai sarak, petugas sampah, adat, linmas, dan kegiatan lain karana adanya kelebihan dalam penganggaran DD bisa disebut divisit anggaran,” Lanjut Kades.

Terkait polemik ini pihak pemerintah desa bersama masyarakat dan BPD sudah di mediasi oleh pihak kecamatan dan sudah terjadi kesepakatan untuk di selesaikan secara administrasi yang dibuat perjanjian dan pemdes siap mengembalikan uang kas BUMDES tersebut pada tahun anggaran 2026 yang diterima dan ditanda tangani bersama.

“Masalah tuduhan dari beberapa pihak yang mengatakan di pakai secara pribadi oleh oknum kades ataupun perangkat tidak benar. Kas BUMDES tidak kami pakai tanpa alasan yang jelas. Dan mengenai tuduhan penggelapan aset BUMDES juga tidak benar. Mengenai tabung gas yang menjadi aset BUMDES itu memang sebagian dibobol maling dan sudah kami laporkan ke Polsek dan sebagian lagi sisanya kami jual untuk dana tambahan menutupi devisit anggaran DD. Sementara pupuk dan racun hama masih ada di gudang tapi sekarang sudah banyak yang kadaluwarsa,” Tutup Kades.

(Tanto JKD)

You might also like