Bid Propam Polda Jateng Perkuat Pengawasan dengan Layanan Aduan Barcode

Daerah
Dilihat 119

Semarang Jawa Tengah Dalam upaya meningkatkan profesionalisme, disiplin, akurasi, dan etika anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah terus berinovasi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian di lingkungan internal kepolisian.

Langkah terbaru yang dihadirkan adalah layanan pengaduan masyarakat berbasis digital melalui sistem barcode aduan. Inovasi ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan secara langsung apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin, etika, maupun tata tertib yang dilakukan oleh anggota Polri.

Melalui layanan ini, masyarakat cukup memindai (scan) barcode aduan yang telah disebar di berbagai lokasi strategis seperti kantor pelayanan publik, pos polisi, dan media sosial resmi Polda Jateng. Setelah barcode dipindai, pelapor akan diarahkan ke laman formulir pengaduan yang dapat diisi dengan data dan bukti pendukung secara cepat dan mudah.

Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi oleh tim Bid Propam dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum dan kode etik profesi kepolisian. Selain itu, kerahasiaan identitas pelapor dijamin sepenuhnya, sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat yang berani melapor.

“Layanan barcode aduan ini adalah bentuk keterbukaan Polri terhadap pengawasan publik. Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota Polri bekerja secara profesional, berintegritas, dan bebas dari pelanggaran,” ujar perwakilan Bid Propam Polda Jateng.

Kehadiran sistem ini juga menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang bersih, humanis, dan profesional, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Polri bersih dimulai dari keberanian masyarakat untuk melapor dan keberanian anggota untuk berubah,” tambahnya.

Dengan adanya layanan aduan barcode ini, diharapkan sinergi antara masyarakat dan Polri semakin kuat dalam menjaga kehormatan dan citra institusi kepolisian.

Mari bersama wujudkan Polri yang tegas, transparan, dan dipercaya masyarakat.pungkasnya ( wwhyu )

You might also like