Bujang J Diperiksa, Mesin Sawmill Diseret ke Lubuksikaping: Penegak Hukum Mulai Bergerak di Pasaman”

Daerah
Dilihat 154

Pasaman — Kompasnews.co.id
Kasus dugaan pembukaan dan perusakan hutan produksi di Nagari Alahan Mati, Kabupaten Pasaman, memasuki babak baru. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, petugas diduga telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku berinisial UJ serta memeriksa beberapa saksi terkait.

Tidak hanya itu, dari sumber lapangan juga diperoleh informasi bahwa sejumlah barang bukti berupa showmill, osok kabau, kayu, dan perlengkapan lain yang terkait aktivitas pembalakan telah diamankan oleh petugas untuk kepentingan proses hukum.

“Pemeriksaan terhadap terduga Bujang J, dan saksi-saksi lainnya, serta penyitaan barang bukti berupa showmill, osoh kabau, kayu dan lainnya. Ini dalam tahap pelidikan dan penyidikan,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Sumber itu juga menjelaskan bahwa mesin sawmill yang diamankan sementara ini telah diangkut ke Lubuk Sikaping.

“Sementara mesin somel diangkek e ka Lubuksikaping, sementara mesin itu menjadi barang bukti,” jelasnya lagi.

Langkah ini mempertegas bahwa dugaan perusakan hutan produksi di Pasaman bukan isu kosong. Aparat penegak hukum sudah bergerak.

Kini publik menunggu langkah lanjutan: apakah proses ini akan benar-benar naik ke penetapan tersangka, atau kembali berhenti di tengah jalan seperti banyak kasus perambahan hutan yang mati pelan-pelan tanpa final hukum.

Media, masyarakat, dan LSM P2NAPAS telah menyatakan akan mengawal kasus ini sampai tuntas — karena hutan bukan ruang dagang-dagangan politik dan ekonomi, tetapi ruang hidup rakyat.

Redaksi.

You might also like