Pasaman — Kompasnews.co.id Langkah Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut yang menjatuhkan sanksi terhadap 54 SPBU di Sumatera Barat dan memblokir 3.500 nomor polisi kendaraan karena dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dinilai belum menyentuh akar persoalan. Hal ini disampaikan oleh LSM Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman (P2NAPAS) melalui Ketua Umumnya, Ahmad Husein Batu Bara, dalam pernyataan resmi yang dirilis di Padang, Selasa (11/11/2025).
Menurut P2NAPAS, penindakan sepihak tanpa pembenahan sistem pengawasan dan transparansi distribusi justru berpotensi menimbulkan ketidakadilan baru di tengah masyarakat.
“Kami tidak menolak tindakan tegas, tapi kebijakan seperti pemblokiran ribuan kendaraan dan sanksi terhadap puluhan SPBU ini tampak seperti langkah kosmetik — menimbulkan kesan kerja keras, padahal akar masalahnya belum disentuh,” tegas Ahmad Husein.
Digitalisasi Tak Cukup Jika Integritas Lemah
Pertamina Patra Niaga menyebut sistem MyPertamina menjadi ujung tombak digitalisasi distribusi BBM subsidi. Namun, menurut P2NAPAS, teknologi tanpa pengawasan moral dan transparansi data hanya akan menjadi alat legitimasi penyimpangan.
“Digitalisasi tidak akan efektif bila data kendaraan dan SPBU tidak diverifikasi secara terbuka. Tanpa integritas aparat dan pengelola lapangan, sistem digital bisa dimanipulasi,” ungkap Ahmad Husein.
P2NAPAS menilai masih ada indikasi kuat praktik “mafia solar” dan pengalihan BBM subsidi ke sektor non-subsidi yang melibatkan oknum di berbagai level. “Fakta bahwa gangguan pasokan dan antrean solar masih terjadi di beberapa kabupaten menjadi bukti bahwa masalahnya bukan di aplikasi, tapi di sistem dan pengawasan,” tambahnya.
Desakan Audit Independen dan Keterlibatan Publik
LSM P2NAPAS mendorong dilakukannya audit independen terhadap sistem distribusi dan penyaluran BBM subsidi di Sumatera Barat. Audit tersebut perlu melibatkan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), Ombudsman RI, dan lembaga masyarakat sipil agar hasilnya objektif dan terbuka untuk publik.
“Pertamina harus berani membuka data siapa saja SPBU yang disanksi, apa pelanggarannya, dan bagaimana langkah perbaikannya. Tanpa keterbukaan, kebijakan ini hanya akan jadi pertunjukan rutin tanpa perubahan,” ujar Ahmad Husein.
BBM Subsidi Harus Kembali ke Rakyat
P2NAPAS menegaskan bahwa BBM bersubsidi adalah hak masyarakat kecil yang harus dijaga dan diawasi bersama. LSM ini berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan mengumpulkan laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan di lapangan.
“BBM subsidi bukan komoditas untuk diperjualbelikan oleh pihak-pihak tertentu. Ini soal keadilan sosial dan tanggung jawab negara terhadap rakyat,” tegas Ahmad Husein Batu Bara.
P2NAPAS menutup pernyataannya dengan menyerukan agar Pertamina berhenti bersembunyi di balik jargon dan mulai membuka ruang dialog publik. Menurutnya, hanya dengan transparansi, integritas, dan pengawasan independen, tata kelola energi dapat benar-benar berpihak pada rakyat.