Personel yang tergabung dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) kembali berhasil mengamankan puluhan minuman keras saat melaksanakan kegiatan penertiban di wilayah Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan. Minggu. (14/12).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 25 minuman keras di Cafe yang berada di Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 15 kaleng bir Bintang Putih, 8 botol bir hitam merek Guinness, serta 2 kantong minuman keras tradisional jenis cap tikus.
Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Pekat ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Operasi Pekat terus kami lakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polda Maluku Utara dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dengan menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal,” ujar kabid humas.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha hiburan malam agar mematuhi peraturan yang berlaku serta tidak menjual maupun mengedarkan minuman keras tanpa izin resmi.
Polda Maluku Utara memastikan Operasi Pekat akan terus digelar secara rutin guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Editor : Abubakar













