PATI,selasa-11-juli-2023 Warga Sumbermulyo Melaporkan ke Polresta Pati Oknum Kelompok Tani Yang Menarik Iuran Menjanjikan Mendapatkan Lahan Pertanian & SK
Ketua LMDH Sumber Makmur (Ali Mahmudi) desa Sumbermulyo pada hari ini melaporkan (mengadukan) oknum kelompok tani yang memberikan janji dengan menarik iuran atau pungli dengan dalih mendapatkan sepetak lahan pertanian dan SK, selasa tgl (11/07/23).
Sedangkan lahan yang di janjikan tersebut sudah ada penggarapnya masing masing, terdiri dari petak 135 (luas 7ha) sudah ada penggarapnya. Petak 143 (luas 25ha) sudah ada penggarapnya, petak 144 (luas 10ha) sudah ada penggarapnya, petak 145 (luas 13ha) sudah ada penggarapnya, petak 146 (luas 24ha) sudah ada penggarapnya, petak 150 (luas 11ha) sudah ada penggarapnya. Penggarap atau petani dalam naungan LMDH Sumber Makmur,” tandas Ruslan saat diwawancai di Polresta Pati.
Pertanyaannya hal tersebut orang atau warga yang didaftar sekitar kurang lebih 700 orang atau warga. Dan apakah 700 warga tersebut mau diarahkan ke lahan mana..?. Sedangkan lahan pertanian yang ada sekarang sudah tergarap semua oleh LMDH Sunber Makmur,” sambung Ruslan tokoh aktifis di Pati.

Kegiatan itu diawali berdasarkan informasi kunjungan Presiden Jokowi ke Mojokerto, orang orang yang terdaftar dimintai iuran sebesar 210ribu rupiah dengan perincian, enam puluh ribu untuk bayar kaos seragam warna hitam bertulisan “Semut Ireng”. 150 ribu rupiah untuk biaya ongkos transportasi direncanakan 400 orang yang akan diberangkatkan yang disediakan armada bus 8 unit ke Mojokerto Jawa Timur.
Dengan alasan keberangkatan tersebut mengambil SK, namun tiba tiba H -3 ada informasi penundaan ditunda kedatangan Presiden Joko Widodo tidak bisa hadir di Mojokerto Jawa Timur.
Hal inilah yang menjadi dasar aduan atau pelaporan ke Polresta Pati terkait pungli yang melibatkan banyak warga yang merasa ditipu oleh oknum tersebut. Sedangkan uang yang terkumpul selama ini kemana larinya, untuk apa dan diberikan kepada siapa. Tiba tiba tanggal 05 juli 2023 dihebohkan oknum KTH memberikan surat edaran yang ditanda tangani ketua berinesial (AbA) isi surat edaran bagi yang menerima surat tersebut membayar lagi 350 ribu rupiah dengan alasan uang tersebut untuk biaya pembagian lahan, pengukuran lahan, verifikasi administrasi, verifikasi teknis imbuhnya ( wwhyu )