Lampung Tengah – Kompasnews co.id
Keresahan warga Kampung Rama Oetama Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah terkait arogansi Nyoman Widiyanto atau yang umum dipanggil pak putri karena limbah Kotoran ternak sapi dan babi miliknya mengalir keselokan jalan sehingga membuat warga dusun 01 RT 01 meradang namun tidak berani untuk bertindak.
Menurut keterangan Kepala dusun setempat, masyarakat sangat resah dengan adanya pencemaran lingkungan tersebut dengan mengalirnya limbah keselokan jalan, seyogyanya limbah dimaksut dibuatkan tempat penampungan agar tidak mengalir hingga ke pemukiman warga.
“Pihak kesehatan dari Puskesmas melalui bidan desa sudah datang ke lokasi tapi saya tidak tahu apa hasilnya”, papar Kadus.
Selanjutnya Kadus mengatakan bahwa akan melakukan koordinasi dengan Kepala desa ataupun pihak Kamtibmas karena dikhawatirkan akan berdampak pada isu yang dapat menimbulkan konflik.
Hal senada juga di sampaikan warga yang enggan disebutkan namanya, kami tidak berani pak untuk menegur langsung pak putri karena takut di kemudian hari.
Ditemui di rumahnya Selasa (16/09) Nyoman Widiyanto menanggapi keluhan warga tersebut,, menurutnya warga banyak yang benci dengan nya padahal banyak kandang lain yang lebih besar, namun ketika ditanya terkait dampak penyakit yang akan terjadi akibat pembuangan air limbah Kotoran hewan ternak tersebut dirinya diam tidak menjawab.
Secara umum usaha peternakan babi yang melebihi skala usaha mikro atau kecil memerlukan izin usaha.
Peraturan Menteri Pertanian mewajibkan.peternak dan perusahaan peternakan untuk memiliki izin usaha bagi pembibitan dan budidaya dengan skala usaha mikro, kecil, menengah dan besar.
Peraturan daerah setiap daerah memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur persyaratan izin usaha peternakan, dengan kategori dan jumlah ternak yang berbeda beda. (AHMAD)













