Bagi Pemohon SIM Satpas 1436 Polresta Pati Gelar Edukasi dan Pemaparan

Daerah
Dilihat 122

Jateng – Satpas 1436 Polresta Pati Jawa – Tengah, melakukan edukasi kepada pemohon SIM agar mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku untuk meminimalisir kejadian laka lantas.

Terlihat banyak terjadi laka lantas, karena muda-mudi melenial sekarang sering mabuk – mabukan dan setelah teler, pasti dia mengendarai kendaraan R2 dan R4 pasti merasa hebat dalam keadaan kurang normal.

Sehingga ngebut dalam kondisi tidak stabil, bisa membuat fatal dan mungkin 70% terjadi kematian dan 30 %  luka ringan.

Kami dari Satlantas Polresta Pati sangat menyayangkan hal tersebut.” karena semua itu, mencontohkan buruk sekali  terutama terlihat anak-anak melenial pasti melakukan mabuk-mabukan, tek-trekan pakai knalpot brong dan hal ini bisa mengakibatkan kejadian laka lantas.

“Pesan moral bagi melenial, Kasatlantas Polresta Pati Kompol Asfauri melalui Baur SIM Bripka Hery Prayitno saat diwawancarai awak media dikantor.

Ia berkata bahwa hari ini ada giat edukasi serta tata cara mengurus SIM A, B dan C, memang harus sesuai teknis serta harus juga memahami rambu-rambu lalu lintas.

Jika bingung mengurus SIM bisa minta pengarahan petugas yang jaga dan nanti pasti diarahkan sesuai mekanisme untuk bagi pemohon, kami berpesan jangan pakai calo.” karena bisa rugi diri sendiri serta pengalaman juga tidak tahu prosesnya.

Ayo lakukan sendiri dalam pembikinan bikin SIM baru maupun perpanjang, jika terjadi penilangan pasti bisa menjawab pertanyaan petugas saat ada giat operasi razia terkait apa arti SIM ???.

Himbuan penting bagi melenial, jangan melakukan hal yang tidak baik seperti mabok-mabokan, trek-trekan atau pakai kendaraan tidak standart yaitu pakai knalpot brong, keselamatan itu harus diutamakan, sebab dirumah menanti kedatangan kita pulang selamat sampai rumah”, kata Bripka Hery Prayitno, Selasa (4/7/23).

“Dilanjut, untuk masalah laka lantas sekarang memang meningkat sekali di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah dan pengunaan SIM juga sangat minim terutama dalam mengendarai kendaraan roda dua (2) maupun roda empat (4).

Saat ada Satlantas Polresta Pati melakukan gelar operasi razia, pasti para pengendara tidak mempunyai SIM atau lupa bawa surat-surat kendaraan dan kebanyakan kendaraan memakai knalpot brong yang tidak sesuai standar”, pungkasnya.( is )

You might also like