Bahwa Segala Warga Negara Sama Kedudukannya Didalam Hukum “KPK Harus Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution”

Daerah
Dilihat 306

Kompasnews, Medan

Asas Equality Before The Law adalah asas di mana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama.

Sederhananya, equality before the law mengandung makna semua manusia sama dan setara di hadapan hukum.

Jauh sebelum diterapkan dalam konstitusi negara, konsep equality before the law sudah memiliki sejarah yang panjang.

Jika dilihat dari perjalanan historisnya, konsep equality before the law sudah ada dalam kitab-kitab keagamaan.

Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.

Dalam perjanjian lama, tepatnya di Kitab Bilangan Bab 15 ayat 15 dan 16 diterangkan bahwa manusia sama di hadapan Tuhan.

Kemudian, dalam Al Qur’an surah Al-Hujurat ayat 13 juga diterangkan konsep egalitarian, yakni persamaan antara sesama manusia, baik dari jenis kelamin, bangsa, suku, dan keturunannya.

Filsuf di masa Dinasti Zhou mengungkapkan bahwa negara akan menjadi tatanan yang besar jika raja dan rakyat mematuhi hukum, tidak peduli seberapa besar dan kecilnya mereka.

Menilai jatuh bangkitnya negara bukan bergantung pada raja, tetapi bergantung pada konsepsi atau sistem hukum yang mengatur raja secara ketat. “hukum memberikan keadilan yang sama bagi semua orang dalam perbedaan pribadi mereka”.

Lebih detailnya, Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menerangkan bahwa segala warga negara sama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah wajib menjunjung hukum tersebut tanpa adanya pengecualian.

Publik mengaitkan OTT ini dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution, mengingat kedekatan dan rekam jejak keduanya sejak di Pemko Medan.

KPK terus menelusuri proyek-proyek lain dan aliran komitmen fee dari rekanan kepada anak buah Bobby.

Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut, KPK sebagai tersangka korupsi proyek jalan senilai Rp231,8 miliar.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, KPK melakukan OTT pada Kamis malam 26 Juni 2025, atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.

Asep menjelaskan OTT terkait enam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, dengan nilai total Rp231,8 miliar.

Dalam operasi itu, KPK menangkap enam orang dan menyita uang tunai Rp231 juta yang diduga bagian dari komitmen fee proyek.

KPK menegaskan tangkap tangan ini sebagai pintu masuk untuk mendalami terkait proyek atau pengadaan barang dan jasa lainnya.

Selain itu, Asep menyatakan bahwa KPK terus menelusuri proyek-proyek lain dan aliran komitmen fee dari rekanan kepada anak buah Bobby Nasution.

Meski belum ada keterangan resmi soal keterlibatan Bobby Nasution. Namun, publik mencoba mengaitkannya dengan menantu Jokowi itu.

Pasalnya, publik mengenal Topan Ginting sebagai sosok yang cukup dekat dengan ipar Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden RI.

KPK bekerjasama dengan PPATK untuk melihat aliran uang tersebut.

Setelah mengetahui, pihaknya akan memanggil dan meminta keterangan yang bersangkutan.

Direktur Penyidik KPK itu menegaskan tidak ada pengecualian dalam penindakan.

“Kalau memang bergerak ke salah seorang misalkan ke kepala dinas lain atau ke Pak Gubernurnya Boby Nasution, Ya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita tunggu saja ya,” tegas Asep.

Tidak hanya bertumpu pada aliran uang, Asep menyebut jika ada perintah untuk memenangkan pihak tertentu juga akan memanggil yang bersangkutan, termasuk Gubernur.

“Ya tidak harus selalu ada aliran uang termasuk ke Gubernur. Kita akan panggil tentunya, misalkan hanya ada perintah memerintahkan untuk memenangkan pihak-pihak ini. Nah, uangnya belum dapat. Ya, tetap kita akan Panggil dan kita akan minta pertanggungjawaban,”

Karier Topan juga melesat cepat sejak suami Khahiyang itu menjabat Wali Kota Medan. Tak tanggung-tanggung, Bobby mengangkat Topan sebagai Kadis PU Kota Medan dan melantiknya sebagai Pejabat Sekda Kota Medan.

KPK Periksa Pegawai BPK Yang Ditugaskan Ke Langkat
Setelah menjabat Gubernur Sumut, Bobby juga memboyong Topan Ginting ke Pemprov Sumut dan memberinya jabatan sebagai Kadis PUPR.

Bahkan, sempat karier Topan terus melesat, setelah menantu Jokowi melantiknya untuk menduduki pejabat (PJ) Sekda kota Medan,13 Mei 2024 lalu. (jok)

You might also like