Kompasnews.co.id- Sumatera Utara, Batu Bara- Bapenda Batu Bara dan Kejari Batu Bara beserta Dinas PMPTSP, melakukan penandatanganan kesepakatan Perjanjian Kesepahaman, yang dilaksanakan pada hari Selasa pekan yang lalu. Senin 25/03/2024.
Penandatanganan Perjanjian Kesepahaman antara Bapenda Kabupaten Batu Bara dengan Kejaksaaan Negeri Kabupaten Batu Bara, sekaligus dengan Dinas PMPTSP, yang dilaksanakan di aula kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Talawi. Kabupaten Batu Bara, yang diselenggarakan pada Selasa, 06 Maret 2024 bertempat di aula kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Talawi.
Acara tersebut dihadiri oleh Kajari Kabupaten Batu Bara, Amru E. Siregar, SH. MH berserta para jajarannya, Kadis DPMPTSP merangkap Plt Bapenda Kabupaten Batu Bara Mei Linda Suryanti Lubis, S.STP. MAP, Sekretaris Bapenda Kabupaten Batu Bara, Sekretaris Dinas PMPTSP serta para Kabid dan Kasubbid.
Semoga dengan adanya kerja sama, sinergitas serta koordinasi dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara, dapat meningkatkan perannya dan proaktif dalam mendukung upaya peningkatan pelayanan perizinan dan non perizinan, serta penerimaan pendapatan asli daerah. (Al 70).