Sumatera Barat – Kompasnews.co.id
Dugaan pemerkosaan anak di bawah umur oleh pria berinisial A.G. mengguncang publik Sumatera Barat. Kasus ini dilaporkan langsung oleh keluarga korban dengan laporan polisi nomor: LP/B/150/Vlll/2025/SPKT/POLRES PASAMAN BARAT/POLDA SUMATRA BARAT kini menyedot perhatian luas di media sosial.
Informasi yang beredar menyebut, A.G. langsung menghilang usai kasus mencuat dan diduga lari ke wilayah Padangsidimpuan. Publik mendesak Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat segera memburu dan menangkap pelaku.
Tak hanya itu, muncul kabar soal keterlibatan pria berinisial P.S., yang disebut-sebut sebagai kerabat A.G. Aparat diminta mengusut kemungkinan adanya upaya menghalangi penyidikan dalam kasus yang mengiris hati ini.
“Hukum harus berpihak pada korban! Tidak boleh ada tebang pilih,” tegas seorang tokoh masyarakat dengan nada keras.
Tuntutan publik kian menguat:
- Usut tuntas dugaan pemerkosaan anak di bawah umur.
- Pendampingan penuh bagi korban dan keluarga.
- Tidak ada intervensi yang menghambat penegakan hukum.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, dan keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi.
Redaksi | Kompasnew.co.id
Tagar:













