Sulawesi Utara || Bupati Minahasa Selatan, Bapak Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyakit Jantung yang bertempat di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Bupati Minahasa Selatan, Bapak Franky Donny Wongkar, S.H., membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyakit Jantung yang diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Kesehatan, bekerja sama dengan Yayasan Jantung Indonesia Cabang Kabupaten Minahasa Selatan.
Dasar hukum pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyakit Jantung yaitu: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2024; Surat Keputusan Bupati Minahasa Selatan Nomor 387 Tahun 2025 tentang Penunjukan Narasumber Sosialisasi Pencegahan Penyakit Jantung.

Dalam sambutannya, Bupati Franky Donny Wongkar, S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang sehat dan berkualitas, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya dalam meningkatkan sumber daya manusia yang unggul, sebagaimana salah satu misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, yaitu:
“Mewujudkan fondasi transformasi sosial melalui sumber daya manusia yang sehat dan berdaya saing dengan berideologi Pancasila serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.”
Sosialisasi pencegahan penyakit jantung sangat penting karena dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap faktor risiko dan gejalanya, mendorong deteksi dini, serta mengadopsi gaya hidup sehat sejak dini guna menekan angka kejadian penyakit jantung yang dapat mengancam jiwa.
Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk aktif mengikuti kegiatan ini dan menjadi motor penggerak dalam mensosialisasikan pentingnya pencegahan penyakit jantung, baik di lingkungan kerja maupun masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, Bupati Franky Donny Wongkar, S.H., menambahkan bahwa kemitraan yang terjalin antara pemerintah daerah dan Yayasan Jantung Indonesia Cabang Kabupaten Minahasa Selatan diharapkan dapat menghadirkan berbagai kegiatan strategis dan inovatif guna menunjang misi pembangunan kesehatan daerah. Berdasarkan rilis dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, penyakit jantung merupakan penyebab utama kematian di dunia selama 20 tahun terakhir.
“Saat ini, penyakit jantung bahkan mulai banyak menyerang usia muda. Pergeseran ini terjadi karena perubahan gaya hidup yang tidak sehat. Ada empat perilaku masyarakat yang dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, yaitu merokok, kurang aktivitas fisik, minim konsumsi buah dan sayur, serta konsumsi gula, garam, dan lemak secara berlebihan,” ujar Bupati.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa Selatan, Ny. Elsje Rosje Wongkar–Sumual; Ketua Yayasan Jantung Indonesia Cabang Kabupaten Minahasa Selatan, yang juga Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan; Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Minahasa Selatan, Ny. Syultje Lumingkewas Rambi; Spesialis Jantung RSUD Amurang, dr. Fanny Kojansow, Sp.JP., FIHA, sebagai narasumber; serta pengurus dan anggota Yayasan Jantung Indonesia Cabang Kabupaten Minahasa Selatan.
Bupati Minahasa Selatan turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bapak Drs. Benny Lumingkewas, yang juga selaku Plt. Kepala Dinas Sosial; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Camat, dan segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.













