Bengkalis– Kompasnews.co.id.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY invitasi (himbauan) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN untuk segera mengisi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan batas waktu yang sudah ditetapkan.
Invitasi disampaikan Sekda Bengkalis pada saat mengisi registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bersama Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (15/2/2023). Bertempat di Ruang Kerja Kantor Sekda Bengkalis.
Ia mengatakan, Faedah ketika kita sudah mengisi IKD ini. Data didalam aplikasi tersebut sudah lengkap, baik itu KTP, KK, Vaksin dan masih banyak keperluan lainnya yang terdata didalamnya.
Ia mengatakan, Era digital merupakan suatu hal yang tidak bisa dihindarkan dan bahkan sudah menjadi sebuah kebutuhan maka dari itu dengan adanya Identitas Kependudukan Digital ini masyarakat tidak perlu khawatir lagi jika dokumen kependudukan ia memiliki hilang, rusak, maupun ketinggalan. Dengan membuka IKD data semuanya akan muncul lagi.
Alhamdulillah untuk lingkup Sekda Bengkalis beberapa waktu yang lalu sudah terdaftar 206 orang, semoga secepatnya ASN dan Non ASN dilingkup Sekda ini sudah terdaftar semua.
Ia menghimbau kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bengkalis diwakili Kasi Identitas Anak Endang Taufik untuk menyediakan satu fasilitas di Kantor Disdukcapil tempat registrasi IKD, sehingga akan mudah menerima para pendaftar IKD, tutpnya.(simon parlaungan)