BENGKULU SELATAN
KOMPASNEWS.CO.ID
Aparatur Sipil Negara kembali tercoreng oleh oknum salah satu dinas di Bengkulu Selatan yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengawai P3K.
Hal ini terungkap saat calon Bupati dan wakil Bupati pasangan Rifa’i Tajuddin dan Yevri Sudianto menanggapi pertanyaan warga saat bertemu masyarakat,
Kamis (26/09/24).
Pada tayangan vidio yang dibagikan akun Facebook yang bernama Heri Asmadi pada tanggal (25/09/24) jam 23.00 wib. terlihat dan terdengar jelas seorang warga mengeluh dan bertanya kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati Rifa’i Tajuddin dan Yevri Sudianto. Katanya sekarang mau dibetuk satu desa satu sarjana sedangkan anak kami sudah sarjana semua tapi lapangan pekerjaan tidak tersedia. Kalau bapak jadi Bupati dan Wakil Bupati nanti untuk Masalah penerimaan dan penempatan Pegawai Negeri Sipil dan P3K prioritaskan yang sudah mengabdi jangan mengambil yang belum-belum. Saya punya 2 anak Sarjana ikut tes P3K kalah nilai koma satu angka karena kalah dengan Titik-titik.
“Saya sangat setuju, jangan meluluskan yang tidak lulus atau yang lulus menjadi tidak lulus. Alangkah besar dosa kita kamu ngajak saya rusak begitu juga masalah P3K.
Yen…berhentilah enggak usah bohongi saya, kamu yang ngumpulin si itu yang nampungnya.
Perpanjangan P3K disuruh bayar lagi, ditengah rapat saya sudah ingatkan di bapeda saya katakan jangan bayar. Alhamdulillah kebetulan anak ponakan saya ngomong uang 2 juta untuk beli susu anak tapi karena mereka mintak untuk bayar perpanjangan SK Akhirnya saya bayarkan,” Kata Rifai Tajuddin
Rifa’i Tajuddin sebelumnya menjabat wakil bupati yang kini maju mencalonkan diri menjadi Bupati berpasangan dengan Yevri Sudianto.
Sementara awak awak media kompasnews.co.id mengkonfirmasi kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bengkulu Selatan Lusi mengatakan bahwa dia sudah memanggil yang bersangkutan dan menanyakan kepadanya bahwa pernyataan yang disampaikan calon Bupati Rifa’i Tajuddin tidak benar.
“Tidak ada sama sekali dia (yen) memungut uang P3K untuk perpanjangan. Saran saya (kadis Dikbud) jika memberikan informasi sesuai fakta dan kongkrit supaya bisa ditindaklanjuti. Kalau kita kaitkan dengan hukum beliau harus bisa membuktikan dengan alat bukti yang cukup. Juga masalah perpanjangan SK bukan dilakukan oleh dinas pendidikan tapi yang melaksanakan SK perpanjangan itu adalah atas perintah Bupati dan ditetapkan oleh BKSDN.
Itu tidak benar apa yang dikatakan calon Bupati Rifa’i Tajuddin,” Kata Lusi
Kepada APH untuk bisa mengusut tuntas atas dugaan yang dikatakan calon Bupati Pasangan Rifa’i Tajuddin- Yepri Sudianto untuk mendapatkan kebenaran dan tidak menimbulkan fitnah ditengah masyarakat sehingga tidak terjadi kegaduhan apa lagi sekarang tahapan Pilkada sudah dimulai dan berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
(Tanto JKD)













