Jateng – Dana Aspirasi untuk anggaran 2023 yang disalurkan ke masyarakat guna kebutuhan desa namun tak sesuai ke peruntukannya, salah satu contoh yang berada di desa Lahar kecamatan Tlogowungu kabupaten Pati Jawa Tengah kini jadi masalah terkait pelaksanaan pekerjaan sandaran tebing sungai yang menelan anggaran Rp 200 juta. Dengan ketidak jelasan pelaksanaan pekerjaan tersebut, berdasarkan laporan warga, akhirnya pihak BPK turun langsung ke lokasi untuk mengecek pekerjaan terkait laporan warga desa Lahar.
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya saat di temui media ini pada Jumat 29 Desember mengatakan, proyek talud tersebut bersumber dari dana aspirasi DPRD pati belum lama ini. Dikatakan, dana aspirasi tersebut diperuntukan untuk kepentingan umum bukan untuk kepentingan segelintir orang, seharusnya pembangunan talud atau senderan yang ada di pinggiran sungai tapi nyatanya malah sebagian di fungsikan oleh warga untuk membangun di pekarangan rumah itukan tidak tepat. Saya dengar juga sempat diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) menemukan kesalahan dalam pelaksanaan sehingga pihak kepala desa mengembalikan dana sebesar Rp 70 Jutaan.

Ia berharap dalam pembangunan desa kedepannya jangan sampai terulang kembali kesalahan ataupun pemanfaatan oleh salah satu pihak, apalagi itu anggaran yang digunakan adalah dana aspirasi yang bersumber dari wakil rakyat. makanya saya sebagai warga beberapa jangan sampai terulang kembali melakukan kesalahan dalam mengerjakan pekerjaan tersebut di kemudian hari. ( is )