Bengkulu Selatan
KOMPASNEWS.CO.ID Pemerintah desa Kuripan, kecamatan Bunga Mas, kabupaten Bengkulu Selatan, melaksanakan kegiatan Renovasi gedung pendidikan anak usia dini (PAUD) dari anggaran dana desa.Diduga anggaran yang di gunakan untuk renovasi gedung berpotensi rugikan uang negara dari anggaran dana desa.
Kamis (11/05/23)
Saat dikonfirmasi,kepala desa sedang tidak di kantor. Menurut salah seorang staf kantor desa Kuripan saudara Rio mengatakan bapak kepala desa lagi berpergian kekantor kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kami melanjutkan konfirmasi kepada kepala tukang dan beliau menjelaskan
“kayu bagian atas memang tidak diganti, jangan bikin kami kasus,”
ujar tukang
kepada awak media pada hari kamis 11 Mei 2023, dilokasi gedung PAUD yang sedang di renovasi.
Dilihat dari gerak gerik dan penyampaian pekerja bangunan tersebut,semakin besar dugaan rugikan keuangan negara melalui anggaran dana desa.
Pembangunan renovasi gedung diduga banyak rugikan uang negara melalui alokasi dana desa di desa kuripan kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan, seperti kayu bagian atas tidak diganti ,hanya kayu bagian untuk pemasangan plafon saja yang diganti, bangunan tersebut diduga tidak dapat bertahan lama karena bahan yang digunakan jenis kayu terap atau kayu racuk campuran kelas 3 dan kelas 4, sehinggah ketahanan dan kekokohan bangunan tidak dapat dijamin sampai tahan lama.
“anggaran yang cukup pantastis dari dana desa kuripan tersebut di duga akan di gelembungkan dengan hanya mengganti beberapa bagian saja yang terlihat kasat mata agar nampak seperti dibangun kembali karena tidak masuk akal dengan anggaran Rp. 72.765.000 yang diganti hanya bagian-bagian tertentu saja.
Sedangkan menurut tukang yang biasa bikin bangunan
“dengan anggaran sebesar itu bisa membangun baru gedung PAUD sama persis dengan yang sekarang,” Ujar Ali Tukang yang biasa bikin rumah warga.
hal ini dapat membuat pelaksana kegiatan (TPK) mendapat keuntungan yang sangat besar dari hasil pekerjaan ini.
Anton aktivis media Bhayangkara Nusantara angkat bicara
” Renovasi gedung PAUD diduga, hanya sebagai lantaran pemdes Kuripan untuk mencari keuntungan yang sangat besar dari anggaran dana desa,bangunan ini harus di audit oleh instansi terkait, apabilah ada unsur tindak pidana, kepada Inspektorat agar dapat mengaudit pekerjaan bangunan dan kepada aparatur penegak hukum (APH) untuk dapat memproses pekerjaan secara hukum,” Tegas Anton.(iklandiyanto)