BENGKULU SELATAN
Kompasnews.co.id
Pemerintah Desa Sindang Bulan Kecamatan Seginim diduga banyak melakukan penyimpangan dana desa tahun anggaran 2022, 2023, 2024 hingga 2025 . Pembinaan dan pengawasan pihak-pihak terkait seperti DPMD, Inspektorat, Kejari dan Tipikor sangat berperan dalam menentukan kemajuan pembanguan daerah.
Saat dikonfirmasi kepala desa Sindang Bulan dikantornya, Tupli Hayadi melalui sekretaris desa mengatakan bahwa kegiatan tahun anggaran 2022, 2023, 2024 hingga 2025 tidak bersedia memberikan klarifikasi atas beberapa pertanyaan yang di ajukan. Jika ingin bertanya silahkan langsung kepada kepala desa, Selasa 19 Agustus 2025 dikantor desa.
“Saya tidak bersedia di wawancara jika memang perlu silahkan lansung tanya kades, karena bukan Rana dan wewenang saya untuk menjawab,” jelas Sekdes.
Terlihat jelas ada keraguan atas respon sekertaris desa yang tidak bersedia menghubungi sang kepala desa saat diminta rekan media. Ini menambah kecurigaan diduga realisasi dana desa tahun anggaran 2022 sampai 2025 banyak masalahnya. Sekdes terkesan menutup diri untuk memberikan keterangan. Sehingga sangat kuat indikasi dugaan Penyelewengan dana desa Sindang Bulan.
Aktivis penggiat anti korupsi Anton Putra Jaya sangat menyayangkan atas sikap sekdes yang enggak peduli dan terkesan acuh serta menutup diri dari awak media. Sebagai pelayan masyakarat tidak seharusnya dan tidak sepantasnya sekdes berlaku masa bodoh Bahkan sampai tidak mengetahui apa saja kegiatan yang sudah di kerjakan pemerintah desa selama tahun 2022 sampai dengan tahun 2025. Ini mencerminkan tidak ada rasa tanggung jawab dalam melaksanakan kewajiban sebagai aparatur desa.
“Jelas sikap sekdes tidak mencerminkan seorang aparatur desa yang siap melayani masyakarat dengan baik yang mempunyai rasa tanggungjawab atas amanah yang di berikan kepadanya, kami mendorong Inspektorat untuk melakukan audit dana desa Sindang Bulan dari tahun 2022-2025. Kuat dugaan banyak penyimpangan atas realisasi dana desa Sindang Bulan,” Tegas Anton dengan nada kesal.
Perlunya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dengan ketat agar kebocoran dana desa bisa di kendalikan. DPMD Dan Inspektorat sangat berperan dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan yang di cita-citakan bersama.
(Tanto JKD)













